Langgar Jam Operasional, Polisi Tilang 92 Unit Truk di Tangsel

Tuesday 18 Dec 2018, 12 : 25 pm
by

TANGERANG-Sebanyak 92 kendaraan berat yang melintasi ruas kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan terkena sanksi tilang, oleh Polres Tangerang Selatan dalam seminggu terakhir.

Penertiban sanksi tilang itu, diakibatkan sejumlah pelanggaran terutama Peraturan Bupati Tangerang nomor 47 Tahun 2018 mengenai jam operasional angkutan berat.

“92 kendaraan berat angkutan barang itu kami tindak tegas dengan penilanganan. Itu dalam operasi yang kami lakukan sejak 10 Desember hingg 17 Desember 2018 ini,” ucap Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara, senin 17 Desember.

Dari penilangan angkutan barang oleh Polisi itu, ruas jalan raya kabupaten Tangerang paling banyak dilakukan penindakan, imbas dari Perbup nomor 47 tahun 2018. Selanjutnya jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan.

“Mayoritas pelanggar Perbup Tangerang nomor 47 tahun 2018 yang kami tindak di ruas-ruas jalan kabupaten Tangerang,” katanya.

Diterangkannya, ke 92 truk tronton yang dilakukan penilangan itu, karena para pengemudi truk mayoritas melanggar ketentuan rambu-rambu lalu lintas dan truk yang membawa muatan berlebih.

“Mayoritas pasal 287 (melanggar rambu), 307( kelebihan muatan) dan 281 (tidak memiliki SIM),” jelas Lalu.

Kini ke 92 Truk Tronton tersebut pun harus siap menghadapi persidangan tindak perkara tilang yang akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Tangerang

“Sidangnya tanggal 18 Desember (besok), berkas nya sudah di serahkan ke Kejari Tangerang,” ucap Kasat Lantas Polres Tangsel. (Raja Tama)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Indocabinet

Merujuk Suku Bunga Kredit Perumahan, Integra Indocabinet Pangkas Target Penjualan 2023

JAKARTA-Manajemen PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD) mengumumkan, telah menurunkan target
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng yang mendampingi Puan saat menerima Young-Soo Jang mengatakan, Puan akan mendapat gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang political science.

Universitas Nasional Pukyong Undang Puan Untuk Terima Gelar Doktor Kehormatan

JAKARTA-Universitas Nasional Pukyong atau Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan,