Langkah Amandemen UUD Masih Jauh

Monday 22 Aug 2016, 5 : 43 pm

JAKARTA-Pimpinan MPR RI bersama Badan Pengkajian MPR RI telah merampungkan lima belas (15) poin yang akan dibahas sebelum melakukan amandemen UUD NRI 1945. Namun begitu arah untuk melakukan amandemen belum dibicarakan. “Belum-belum sampai ke arah amandemen. Masih jauh soal itu. Jadi masih jauh soal amandemen ini,” kata Ketua MPR RI Zulkifli Hasan pada wartawan di Gedung MPR RI Jakarta, Senin (21/8/2016)

Adapun lima belas masalah kebangsaan tersebut antara lain soal reformulasi tata negara semacam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), penguatan sistem presidensial, penguatan DPD RI, penataan lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), ekonomi dan keuangan negara, dan sebagainya. “Lembaga pengkajian MPR RI kini menyerahkan ke fraksi-fraksi MPR RI dan kelompok DPD RI untuk membahas kelima belas masalah kebangsaan tersebut,” tambahnya.

Lebih jauh kata Ketua umum PAN, dari lima belas masalah kebangsaan tersebut, nantinya akan diputuskan mana dan apa saja yang harus dibahas. “Kita tunggu tanggal 20 September 2016, lalu kita bahas lagi nanti,” tegasnya.

Hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, EE. Mangindaan, Mahyudin, Bambang Sadono, ketua-ketua Fraksi MPR RI dan kelompok DPD RI, Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono dan lain-lain.

Menurut Zulkifli, Badan pengkajian MPR RI akan mengumumkan soal apa saja yang jadi dibahas dan diamendemen akan diumumkan tanggal 20 September mendatang. “Kini kita serahkan ke fraksi-fraksi MPR RI dan kelompok DPD RI untuk bahas. Silakan mereka diskusikan di fraksi masing-masing termasuk DPD RI,” ujarnya.

Dalam rapat gabungan ini, Badan Pengkajian MPR menyampaikan hasil kajian dan pokok-pokok pemikiran diskusi dengan para narasumber dari berbagai kalangan.
Beberapa pokok pikiran yang dibacakan Bambang Sadono, antara lain, haluan negara sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan, haluan nengara mampu mengintegrasikan pembangunan nasional dan daerah, perlunya sistem perencanaan pembangunan yang berbasis kepada kedaulatan rakyat dan aspek hukum terhadap pembangunan nasional. “Mayoritas masyarakat mendukung gagasan reformasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN, Badan Pengkajian menilai dukungan masyarakat perlu dihargai tapi keputusan politik tetap perlu diambil,” ujar Bambang.

Usai mendengar paparan dari Bambang, masing-masing perwakilan fraksi dan kelompok DPD memberikan apresiasi kepada hasil kajian. Seluruh fraksi setuju untuk membahas lebih lanjut hasil kajian tersebut secara internal. “F-PDIP mengusulkan agar masukan yang hari ini disampaikan Badan Pengkajian untuk didiskusikan di internal masing-masing fraksi untuk dikonsultasikan ke induk pimpinan partai masing-masing yang kemudian disampaikan ke pimpinan MPR,” imbuhnya. ***

Don't Miss

Mendes PDTT Sepakat Bentuk Desk Malaysian Invesment Indonesia

JAKARTA-Untuk meningkatkan iklim investasi, Indonesia – Malaysia terus melakukan hubungan

Presiden Minta OJK Dorong Percepatan Penerbitan Obligasi Daerah

JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk