Langkah Bail Out Dihapus Dalam RUU PPKSK

Thursday 17 Mar 2016, 3 : 53 pm

JAKARTA-Pembahasan RUU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) makin mengerucut. Bahkan dalam RUU ini penanggulangan bank bermasalah diupayakan semaksimal mungkin. “Artinya hanya menggunakan bail in, tidak lagi dibuka kemungkinan menggunakan bail out dari Pemerintah,” kata anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Menurut Heri, untuk menetapkan kondisi sistim keuangan dalam keadaan krisis tidak cukup diputuskan oleh komite yang dikoordinir seorang menteri. Tetapi harus di tangan Presiden. “Karena keputusan menyatakan sistim keuangan dalam keadaan krisis merupakan keputusan yang strategis yang memiliki dampak yang sangat besar bagi perekonomian negara,” tambahnya.

Untuk menghindari kerugian negara yang besar, lanjut anggota Fraksi Partai Gerindra, maka pemakaian dana pemerintah, baik berupa jaminan atas pinjaman maupun penggunaan dana APBN, harus dihindari dalam RUU ini. “Protokol penanggulangan bank bermasalah harus dilakukan secara berjenjang, dimulai dari yang risiko paling kecil bagi Negara dan dilaksanakan berdasar prinsip kehati-hatian penuh,” terang dia lagi.

Mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR menambahkan prinsip check and balances dalam pengelolaan sektor keuangan sebagai bagian dari tata kelola yang baik, harus menjadi pegangan yang pelaksanaannya tidak bisa dikompromikan. “Tata kelola sektor keuangan nasional harus seiring dengan berjalannya penegakan hukum secara tegas, tidak diskriminatif, dan memberikan kepastian hukum,” imbuhnya.

Dikatakan Heri, diundangkannya RUU ini harus mampu menutup semua celah bagi terjadinya moral hazard dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang berpotensi merugikan keuangan negara. “Kami mengajak semua pihak untuk berpegang teguh pada amanat konstitusi dalam pelaksanaan UU ini nantinya. Mari kita tempatkan industri keuangan sebagai bagian yang penting bagi negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak,” imbuhnya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Novel: Spanduk Khilafah Islamiyah Bukan Milik PA 212

TANGERANG-Koordinator Humas Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin, membantah keras beredarnya

Anak Usaha Waskita Karya Resmi Mengoperasikan Jalan Tol Paspro Seksi Probolinggo Timur Gending

JAKARTA-PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melalui anak usahanya PT