Lapor Sudirman ke Bareskrim, Setnov Ingin Kaburkan Skandal Freeport

Thursday 10 Dec 2015, 3 : 37 pm
by

JAKARTA-Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengambil langkah hukum atas tuduhan Menteri ESDM, Sudirman Said yang menyebut dirinya meminta saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK). Sudirman dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan Undang-undang IT

Ketua Setara Institute, Hendardi menilai langkah politisi senior Partai Golkar melaporkan Sudirman Said ke Mabes Polri merupakan upaya sistematis mengaburkan skandal “papamintasaham” yang sedang diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Novanto jelasnya mencari celah untuk memperoleh pembelaan dari proses hukum. Misalnya, jika langkah hukum ini diafirmasi oleh Polisi dan peradilan, maka putusan itu bisa jadi pembelaan bahwa dirinya tidak melangga etika. “Jadi yang disasar adalah side effect dari proses hukum bukan untuk tujuan memenjarakan Sudirman Said,” jelasnya di Jakarta, Kamis (10/12).

Selain itu, Hendardi mengingkatkan agar Presiden Joko Widodo harus melaporkan tindakan yang dilakukan Novanto dan Riza Chalid pada Polri. Hal ini penting guna menjaga wibawa negara. “Kalau Jokowi membiarkan skandal itu berputar di arena politik, justru akan mengundang berbagai kecurigaan baru pada Jokowi,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kuasa Hukum Setnov, Firman Wijaya melaporkan Sudirman Said ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/12).

Menurutnya, langkah ini diambil lantaran banyak dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Sudirman atas laporannya ke MKD. Antara lain, dugaan fitnah, penghinaan dan pelanggaran Undang-undang informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, laporan ini merupakan bentuk sakit hati Setnov atas tuduhan Sudirman dalam kasus ‘Papah Minta Saham’. Sudirman dianggap sudah menyerang nama baik Setnov. “Sudah terlanjur sakit hati, ini harus ditindak serius,” ujarnya.

Firman mengklaim dalam laporan itu terlampir sejumlah alat bukti yang menjelaskan jika Sudirman telah melakukan pencemaran nama baik. Di antaranya, pernyataan-pernyataan Sudirman di beberapa media. “Cukup banyak, di antaranya pernyataan-pernyataan beliau yang menuduh Setnov catut nama Presiden,” pungkasnya.

Untuk diketahui, belakangan ini publik disuguhi skandal ‘Papa Minta Saham’ di mana Ketua DPR Setya Novanto dituding mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK untuk meminta saham PT Freeport Indonesia. Kasus pelanggaran etik ini tengah bergulir di MKD.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Minta Klarifikasi, Vidy Foundation Ltd Kirim Surat Resmi ke OJK

JAKARTA-Tim Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd mengirim surat resmi ke

Pandemi dan Debt Collector

Oleh: Salamuddin Daeng Pandemi sebetulanya hal biasa bagi dunia, sejarahnya