Laporan Keuangan Kemendag Raih Opini WTP

Thursday 11 Jul 2013, 7 : 24 pm
by

JAKARTA-Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun 2012 berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diserahkan kepada Sekteraris Jenderal Kementerian Perdagangan Gunaryo oleh Anggota Pembina Keuangan Negara (KN) ll Sapto Amal Damdari di Auditorium Tower BPK, Jakarta (8/7).

Selanjutnya,opini atas laporan keuangan membutuhkan komitmen dan disiplin pimpinan serta seluruh pegawai Kemendag dalam menjalankan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akutansi Pemerintahan (SAP). “Untuk itu, peningkatan kualitas laporan keuangan sangat memerlukan komitmen pimpinan dan partisipsi aktif pelaksana dalam  membenahi sistem akutansi dan pelaporan keuangan,”ujar Gunaryo.

Namun demikian, BPK juga mengingatkan bahwa opini WTP yang diberikan tidak menjamin kementerian/lembaga bebas dari penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun praktik KKN,serta tidak dijamin untuk mendapatkan opini yang samapada tahun yang akan datang.

Karena itu,untuk tetap mempertahankan opini WTP, pihak BPK menyarankan kepada Kementerian Perdagangan untuk terus melakukan penyempurnaan terhadap SPI serta menyusun  Standard Operating Procedure(SOP) pengelolaan keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Gunaryo menjelaskan, BPK meminta agar saat entry meeting Menteri Perdagangan dapat menerima Tim BPK untuk mendapatkan pemahaman yang sama mengenai objek, lingkup dan tujuan pemeriksaan. “Itjen sebagai pihak yang membantu BPK juga diharapkan perannya untuk menyampaikan LHP pada saat pemeriksaan, karena BPK mengharapkan tindak lanjut pemeriksaan dapat segera dilaksanakan oleh Kementerian/lembaga terhitung 60 hari sejak diterimanya LHP,”ujarnya.

Selain menyerahkan kepada Kemendag, BPK juga menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Tahun2012 kepada 9 kementerian/lembaga lainnya di tingkat pusat dibawah koordinasi Auditoriat KN ll, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian UKM dan Koperasi, Bappenas, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BTN Dukung Gerakan Kompor Listrik

JAKARTA-Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo

Kemendag Tetapkan HPE Produk Pertambangan

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-DAG/PER/6/2014