Lembaga Pembiayaan Industri Dapat Meningkatkan Daya Saing

Tuesday 5 May 2015, 5 : 37 pm
by

JAKARTA-Perkembangan industri di Indonesia pada kuartal awal tahun ini sedikit melempem. Pembiayaan pembangunan industri yang tak mendukung menjadi salah satu penyebabnya. Untuk itu, lembaga pembiayaan khusus sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan industry sehingga menciptakan kemandirian ekonomi.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan lembaga pembiayaan pembangunan industri dapat membuka akses pembiayaan bagi industri kecil dan menengah (IKM) dan meningkatkan daya saing industri nasional. Selain itu, lembaga ini juga mendorong tercapainya sasaran pembangunan industri sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), yaitu percepatan pertumbuhan ekonomi dan tersedianya lapangan kerja, peningkatan produktivitas rakyat dan peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, melalui penyediaan alternatif skema pembiayaan industri yang lebih kompetitif. “Lembaga ini secara tidak langsung dapat mendorong tercapainya kemandirian ekonomi nasional, tidak saja terhadap ketergantungan pinjaman luar negeri, tetapi juga terhadap ketergantungan bahan baku dan barang modal industri,” ujar Saleh disela-sela acara Seminar Nasional Pembiayaan Investasi di Bidang Industri 2015, dengan tema “Kebijakan dan Konsep Pembentukan Lembaga Pembiayaan Pembangunan Industri Pasca Terbitnya Undang-Undang Perindustrian Nomor 3 Tahun 2014” yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta, Slasa (5/5).

Dia menargetkan pertumbuhan industri non-migas pada tahun 2015 mencapai 6,90%, kemudian tahun 2020 menjadi 8,73%, naik menjadi 9,53% pada 2025, dan 9,03% pada 2035. Kontribusi industri non-migas terhadap PDB nasional ditargetkan mencapai 20,94% pada tahun 2015, 21,78% pada tahun 2020, 23,26% pada tahun 2025, dan menjadi 29,09% pada tahun 2035. Untuk mencapai target target tersebut diperlukan dukungan dari sisi pembiayaan. Selama ini jelasnya pembiayaan dari sektor perbankan untuk sektor industri masih dirasakan kurang. “Salah satu kendala yang dapat menghambat tercapainya target pertumbuhan sektor industri adalah rendahnya daya saing industri nasional, yang salah satunya disebabkan oleh mahalnya pembiayaan investasi di dalam negeri akibat suku bunga perbankan yang tidak kompetitif, serta suku bunga kredit di Indonesia yang cukup tinggi dibandingkan dengan suku bunga kredit di negara-negara Asia lainnya,” imbuhnya.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Sudirman M Rusdi mengatakan adanya lembaga pembiayaan khusus industri sesuai dengan Undang-undang (UU) Perindustrian Nomor 3 tahun 2014. Di mana pada aturan tersebut tertulis lembaga itu diperuntukkan pembiayaan investasi di sektor industri. Pembentukan lembaga pembiayaan itu akan memfasilitasi kebutuhan para pelaku usaha untuk mendapat pembiayaan yang kompetitif, lebih murah dibandingkan bunga komersil baik untuk keperluan investasi maupun modal kerja. “Kita harapkan pemerintah dapat segera membentuk lembaga pembiayaan pembangunan industri yang diamanatkan UU Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian sebagai lembaga pembiayaan investasi di bidang industri,” ujarnya. (GAM)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Demi Jaga Marwah Partai, Fahri Cabut Laporan Soal MSI

JAKARTA-Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mencabut laporannya ke Polda

Dorong Mahasiswa Kompetitif dan Bangun Sinergitas Antarbangsa

JAKARTA-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mendorong mahasiswa peserta Huawei