LPS Buka Penjualan Saham Bank Mutiara Tahap III

Thursday 7 Feb 2013, 7 : 32 pm
by

JAKARTA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka kembali penjualan saham Bank Mutiara Tahap III 2013.  Hal ini ditandai dengan pengumuman LPS di surat kabar pada 21 Januari 2013, dengan batas penerimaan surat pernyataan minat dan dokumen kelengkapannya adalah pada 15 Mei 2013. “Proses penjualan Bank Mutiara sendiri sesuai dengan landasan hukum, yakni Pasal 42 Undang-Undang LPS. Dalam UU itu disebutkan antara lain LPS wajib menjual seluruh saham bank dalam penanganan paling lama 3 tahun sejak dimulainya penanganan Bank Gagal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39″, ujar Direktur Keuangan LPS Mirza Mochtar, dalam acara Temu Media LPS, di Kantor LPS, Jakarta, Kamis, (7/2).

Menurut dia, pada 2013 LPS memulai kembali penjualan saham Bank Mutiara, dimana hal itu ditandai dengan pengumuman yang dilakukan LPS kepada surat kabar yang ada di Indonesia. Dengan pengumuman itu, maka masyarakat yang berminat terhadap Bank Mutiara bisa mendaftarkan diri kepada LPS.

Selain wajib menjual, lanjut Mirza, LPS juga harus menjual saham Bank Mutiara dengan tetap mempertimbangkan tingkat pengembalian yang optimal bagi LPS, terbuka dan transparan.

“Terkait dengan pelaksanaan proses penjualan saham Bank Mutiara, LPS telah menunjuk PT Danareksa Sekuritas sebagai financial advisor dan Assegaf Hamzah & Partner sebagai legal advisor”, jelas Mirza.

Lebih lanjut Mirza menjelaskan, kriteria calon investor yang ditetapkan LPS untuk membeli Bank Mutiara akan sama dengan kriteria yang telah ditentukan LPS pada proses penjualan Bank Mutiara beberapa waktu lalu.

LPS sendiri telah melakukan 2 kali proses penjualan saham Bank Mutiara, yaitu pada periode Juli 2011-Agustus 2011 dan periode Februari 2012- Agustus 2012.

“Untuk kriteria calon investor sendiri akan sama seperti proses penjualan sebelumnya. Ada 5 kriteria calon investor. Untuk tahapan penjualanya sendiri juga akan sama seperti proses sebelumnya”, pungkas Mirza.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mendesak Diterbitkan UU Pengembalian Aset Negara

JAKARTA-Pemerintah dan DPR diminta berinisiatif membentuk undang-undang (UU)  yang mengatur

Buka Kantor ke-69, Sequis Perluas Jaringan Bisnis & Dorong Penetrasi Asuransi di Medan

MEDAN-PT Asuransi Jiwa Sequis Life meresmikan kantor pemasaran Agency The Legend Master di