LPS dan BPKP Kerjasama Penanganan Resolusi Bank

Tuesday 10 May 2016, 9 : 31 pm
by

JAKARTA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)   menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemberian bantuan dalam kegiatan resolusi bank dan pengembangan kapasitas (capacity building) berupa pendidikan dan pelatihan di bidang audit investigatif, audit keuangan, dan tata kelola yang baik (good governance).

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Ardan Adiperdana, di Kantor Pusat BPKP, di Jakarta (10/5). “Nota Kesepahaman mempunyai ruang lingkup kerjasama yang lebih besar dibanding Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani sebelumnya, terutama berkaitan respon dari diundangkannya Undang Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan” papar Halim Alamsyah dalam sambutannya.

Sementara dalam sambutannya, Kepala BPKP, Ardan Adiperdana mengatakan bahwa sinergi antara LPS dan BPKP merupakan langkah positif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Nota Kesepahaman ini mengatur kerjasama di berbagai bidang yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat termasuk sosialisasi program penjaminan simpanan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga 31 Maret 2016 telah membayar klaim penjaminan simpanan layak bayar nasabah sebesar Rp. 777,93 miliar (dari tahun 2005) untuk nasabah dari 65 bank yang telah dilikuidasi (1 bank umum dan 64 BPR).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Antisipasi Lonjakan Pasien, Pemerintah Siapkan Menara 8 dan 9 Wisma Karantina Pademangan

JAKARTA-Pemerintah menyiapkan menara 8 dan 9 Wisma Karantina Pademangan untuk

Hendri Satrio: Saya Tidak Terkejut Nama Teguh dan Marco di Lingkaran PDIP‎

JAKARTA-Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina yang juga founder Lembaga Survei