JAKARTA-PT Mandiri Sekuritas memastikan tidak menyediakan fasilitas short selling. Penegasan ini sekaligus bantahan atas pemberitaan sejumlah media yang menyebutkan PT Mandiri Sekuritas melakukan praktik menjual saham tanpa memiliki saham terlebih dahulu (short-selling). “Kami perlu melakukan klarifikasi terkait berita yang menyebutkan kami short selling. Terus terang kami kaget disebut melakukan short selling,” ucap Director – Head of Corporate Secretary & Communication Mandiri Sekuritas, Ridwan Pranata di Jakarta, Kamis (27/8).
Dia mengatakan, sejauh ini Mandiri Sekuritas tidak menerima panggilan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait praktik short selling. “Kami mau bertemu otoritas bursa untuk menjelaskan ini. Tinggal menunggu waktunya,” ucapnya.
Berdasarkan siaran pers yang diedarkan pada hari ini, Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Abiprayadi Riyanto mengatakan bahwa perseroan berkomitmen memperkuat good corporate governance (GCG) yang terintegrasi dengan Group Bank Mandiri. “Sehingga, praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah, khusus aturan pasar modal, tidak dimungkinkan dilakukan perusahaan,” jelas Abiprayadi.
Terkait sejumlah pemberitaan terkait praktik short selling yang melibatkan Mandiri Sekuritas, kata dia, perusahaan menyatakan tidak menyelenggarakan fasilitas short selling. “Kami memastikan bahwa Mandiri Sekuritas menerapkan kebijakan tidak menyelenggarakan fasilitas short selling. Sehingga secara sistem dan kebijakan, transaksi tersebut tidak dapat dilakukan,” paparnya