Mantan Kapolda Papua Dilaporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri

Sunday 30 Apr 2017, 12 : 41 am
by

JAKARTA-Mantan Kapolda Papua, Irjen Polisi Paulus Waterpauw dan Kapolres Timika, AKBP Vicktor D Makbon akan dilaporkan ke Kapolri,Cq Irwasum dan Kadiv Propam Mabes Polri.

Laporan ini terkait dengan sikapnya yang tidak menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Papua dan para Tenaga Kerja PT. Freeport Indonesia (FI) di Papua yang selama ini sering menjadi korban kekerasan sikap aparat polisi di Papua.

“Tim Kuasa Hukum Sudiro (Bernadus Wahyu Wibowo, Petrus Selestinus dan Marthen L. Amansaman dan Ari lazuardi) akan melaporkan Irjen Pol. Paulus Waterpauw dan AKBP Vicktor D. Makbon ke Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Irwasum Mabes Polri untuk dimintai pertanggungjawaban hukum dan etika,” ujar penasehat hukum Terdakwa Sudiro, Petrus Salestinus di Jakarta, Sabtu (28/4).

Menurut Petrus, sikap Kapolda Papua terhadap enam orang yang menjadi korban penembakan aparat polisi di Timika sangat tidak patut. Justru, di penghujung masa pengabdiannya, Paulus melakukan blunder.

Terbaru, ketika Paulus Waterpauw berkunjung ke Timika menjelang serah terima Jabatan Kapolda Papua baru, dia hanya menjenguk Kapolres Timika yang sedang diopname, sedangkan 6  korban penembakan polisi Timika  sama sekali tidak ditengok.

“Ini sangat disayangkan. Padahal keenam korban itu akibat ulah polisi,” ujar Petrus.

Seperti diberitakan, Kapolres Timika, AKBP Vicktor D Makbon diopname setelah kakinya kena tembak saat aksi unjuk rasa buruh SPSI Timika di depan Pengadilan Negeri Timika saat sidang Terdakwa Sudiro yang juga  Ketua PUK SPKEP SPSI PT. Freeport Indonesia (FI).

Petrus menilai, sikap Kapolda Papua yang hanya menjenguk Kapolres Timika membuktikan kepekaan sosialnya sebagai seorang ‘bapak” tidak dimilikinya.

Padahal, sejatinya, sebagai seorang pemimpin, dia harus memiliki sikap mengayomi dan seorang pemaaf.

“Karena itu ketika Paulus Waterpauw ditarik ke Mabes Polri untuk suatu tugas lain, mayoritas buruh PT FI serta merta menyatakan rasa syukurnya,” tegasnya.

Kepergian Paulus membuat masyarakat Papua optimis khususnya karyawan PT. FI merasakan kembalinya rasa damai di bumi Cendrawasih ini.

Apalagi, Irjen Boy Rafli Amar sebagai sosok Kapolda Papua pengganti Paulus memiliki naluri mengayomi meskipun tetap tegas dalam menindak.

“Irjen Pol. Boy Rafly Amar diharapkan akan membawa perubahan yaitu mengubah psikologi masyarakat Papua khususnya para buruh PT. FI yang selama kepemimpinan Paulus Waterpauw sering lebih banyak bertindak memihak dan melindungi PT. FI ketimbang melindungi buruh,” tegasnya.

“Suasana damai, mengayomi bahkan suasana melindungi dari seorang pimpinan Penegak Hukum yang kurang dirasakan kehadirannya di tengah masyarakat khususnya buruh PT. Freeport diharapkan segera pulih kembali dari yangan dingin seorang Boy Rafly Amar,” tambahnya.

Meskipun Sudiro saat ini berada dalam tahanan Hakim Timika, mayoritas buruh PT.

FI meyakini penahanan terhadap Sudiro diduga tidak lepas dari intervensi Paulus Waterpauw dengan berlindung dibalik alasan klise yaitu keamanan. Indikatornya adalah penahanan terhadap Sudiro dilakukan sejak penyidikan polres Timika diambilalih Paulus Waterpauw ke Polda Papua.

“Dan juga sejak 6 buruh PT. FI anggota SPSI menderita korban peluru karet dari anak buah Paulus Waterpauw namun tidak ada pernyataan maaf dari Paulus Waterpauw terhadap para korban, terhadap SPSI dan terhadap masyarakat yang menjadi korban penembakan peluru karet yang diduga dilakukan oleh aparat Kepolisian Timika saat sidang perkara pidana atas nama Terdakwa Sudiro, Ketua PUK SPKEP SPSI di Pengadilan Negeri Timika,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kuartal I-2022, Laba Bersih MSIN Naik 84% Jadi Rp140,3 Miliar

JAKARTA-PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) selama tiga bulan pertama

Puan Maharani Dorong Petani Melek Teknologi

YOGYAKARTA-Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong petani melek teknologi dalam