Market Share Keuangan Syariah Capai 8%

Saturday 28 Oct 2017, 1 : 26 pm
by

BOGOR-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong kemajuan Industri Keuangan Syariah yang telah berkembang pesat dalam lima tahun terakhir baik dari sisi jumlah pelaku maupun aset keuangan syariah di perbankan, pasar modal dan IKNB.

Data OJK hingga Agustus 2017, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk Saham Syariah) mencapai Rp 1.048,8 triliun, yang terdiri aset Perbankan Syariah Rp 389,74 triliun, IKNB Syariah Rp 99,15 triliun, dan Pasar Modal Syariah Rp 559,59 triliun.

“Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan total aset industri keuangan yang mencapai Rp 13.092 triliun, maka market share industri keuangan syariah sudah mencapai 8,01%,” ujar Plt. Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik, Anto Prabowo.

Industri Total Aset

(dalam triliun rupiah)

Market Share (%)
Total (Konvensional + Syariah) Syariah
Perbankan 7.158,40 389,74 5,44%
IKNB 2,073.43 99,15 4,78%
Pasar Modal 3.861,09 559,59 14,49%
TOTAL 13,092.91 1,048.48 8.01%

Dia menjelaskan, industri perbankan syariah saat ini terdiri dari 13 bank umum syariah, 21 bank unit syariah, dan 167 BPR syariah, memiliki total aset Rp 389,7 triliun atau 5,44 persen dari total aset perbankan nasional.

IKNB syariah terdiri dari 59 asuransi syariah, 38 pembiayaan syariah, 6 penjaminan syariah, 10 LKM syariah dan 10 IKNB syariah lainnya, memiliki aset Rp99,15 triliun atau 4,78 persen dari total aset IKNB nasional.

Sampai Agustus, jumlah Sukuk Negara outstanding mencapai 56 seri atau 33,53% dari total jumlah Surat Berharga Negara outstanding sebanyak 167. Nilai Sukuk Negara outstanding mencapai Rp524,71 triliun atau 16,99% dari total nilai surat berharga negara outstanding sebesar Rp3.087,95 triliun.

Sukuk korporasi outstanding per 31 Agustus 2017 sebanyak 68 seri dengan nilai sebesar Rp14,259 triliun. Dari 68 Sukuk korporasi yang outstanding saat ini, terdapat 53 sukuk yang menggunakan akad ijarah (77,94%) dan 15 sukuk yang menggunakan akad mudharabah (22,06%).

“Nilai sukuk ijarah mencapai Rp. 8,92 triliun (62,59%) sementara sukuk mudharabah mencapai Rp5,36 triliun (37,41%) ,” terangnya.

Adapun jumlah reksadana syariah per 31 Agustus 2017 sebanyak 160 atau meningkat sebesar 17,65 % dibandingkan akhir tahun 2016 yaitu 136. Sementara NAB per 31 Agustus 2017 sebesar Rp 20,62  triliun atau meningkat 38,30% dibandingkan NAB akhir tahun 2016 sebesar Rp14,91 triliun.

Jenis Industri Aset 2013 Aset 2014 Aset 2015 Aset 2016 Aset Agustus 2017  

Aset

Sept 2017

 

Aset

Oktober 2017

Market Share (per Agustus 2017)
Perbankan Syariah 248,11 278,92 304,00 365,03 389,74 n.a n.a 5,44%
Asuransi Syariah 16,66 22,36 26,52 33,24 38,66 n.a n.a 4,94%
Pembiayaan Syariah 24,64 31,67 22,35 35,74 37,61 n.a n.a 8,11%
IKNB Syariah Lainnya 8,25 12,25 16,03 19,69 22,89 n.a n.a 2,77%
Sukuk Korporasi 7,55 7,12 9,90 11,88 14,26 14,10 14,40 3,89%
Reksa Dana Syariah 9,43 11,16 11,02 14,91 20,62 21,43 20,88 5,07%
Sukuk Negara 169,29 208,40 296,07 411,37 524,71 536,56 540,27 16.99%

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sikap SBY Terhadap Perppu Ormas Stigma Buruk Bagi Demokrat

JAKARTA-Direktur Ekskutif Indonesian Public Insitute (IPI) Karyono Wibowo menilai sikap tarik ulur

Kinerja Perdagangan, Surplus USD 1,1 Miliar

JAKARTA-Kinerja perdagangan bulan Maret 2015 mengukuhkan posisi surplus hingga USD