Masalah Freeport Bisa Picu People Power

Tuesday 1 Dec 2015, 4 : 05 pm

JAKARTA – Kisruh rekaman pembicaraan terkait pencatutan nama presiden dan wapres soal permintaan saham PT Freeport malah bisa mendorong revolusi.

Alasannya melihat kondisi sekarang ini terus terang tidak ada harapan.

“Makanya saya senang melihat pemerintah dan DPR semakin arogan, karena akan mempercepat people power sebagai satu-satunya jalan menembus kebuntuan,” kata Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Padjajaran Bandung, Indra Perwira kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Lebih jauh Indra mengingatkan munculnya masalah Freeport dan permintaan saham ini karena regulasi yang dibuat pemerintah sendiri terlihat banyak kelemahannya.

Salah satunya, soal Peraturan Pemerintah (PP) yang mewajibkan perusahaan asing yang bergerak sektor minerba untuk melakukan divestasi saham sebesar 25%.

“Ini kan kemudian memunculkan permintaan saham. Harusnya Indonesia tidak perlu punya saham Freeport. Karena sumber daya alam itu milik Indonesia,” imbuhnya.

Jadi, kata Indra, tanpa harus memegang saham pemerintah seharusnya bisa menentukan sendiri berapa saham yang harus didapat.

“Saya yakin kita bisa minta minimal pembagian 50% : 50%. Kalau Freeport tidak mau, yah berikan saja pada perusahaan lain,” tandasnya.

Menurut Indra, masalah Freeport dengan soal rekaman Novanto merupakan dua hal yang berbeda.

Namun sayangnya kalangan DPR lebih mempermasalahkan rekaman pencatutan nama presiden dan wapres bukan soal Freeport yang jauh lebih besar.

“Ini menandakan para politisi kita saat ini tidak pernah berpikir jauh kedepan,” ucap dia lagi.

Namun begitu, lanjut Indra, dirinya bukan mau membela Setya Novanto. Tetapi seharusnya yang harus dilawan oleh politisi itu adalah masalah Freeport.

“Kalau perlu ada yang bersuara usir Freeport. Karena banyak yang avonturir, jadinya yah seperti sekarang,” tambahnya.

Oleh karena itu, Indra mengungkapkan ramainya pembicaraan masalah Freeport harus dijadikan momentum pemerintah dan DPR untuk mengagendakan penyelesaian kasus ini, sehingga tidak lagi merugikan bangsa ini.

”Banyak pelanggaran konstitusi dalam masalah Freeport. Ini masalah kedaulatan negara dan ini harus segera diselesaikan,” pungkasnya. **aec

Don't Miss

satgas waspada iinvestasi

Satgas Wapada Investasi Temukan 105 Fintech Pinjaman dan 99 Entitas Ilegal

JAKARTA-Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) mengumumkan, pada Juni 2020 pihaknya

Kelola Sampah Kawasan Wisata, TPA Regional Mamitarang Bernilai Rp128 Miliar Ditargetkan Selesai 2022

JAKARTA-– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai