Masalah Kerakyatan Lebih Penting Ketimbang RUU Musik

Tuesday 20 Jun 2017, 9 : 05 pm
kompas.com

JAKARTA-Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) , Sya’roni mengkritik sikap anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah yang hanya fokus pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan dapat merugikan dirinya sebagai seorang anggota dewan.”Nanti konstituen akan mengadilinya lewat Pemilu 2019,” katanya di Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Menurut Sya’roni, langkah Anang dinilai kurang bijak dan tidak berpihak kepada isu-isu kerakyatan selama menjadi anggota Dewan ini. “Saat ini dia dirasa tidak memiliki keberpihakan terhadap isu-isu kerakyatan. Siap-siap saja ditinggal pemilihanya,” ujarnya.

Semestinya, kata Sya’roni, Anang yang merupakan Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Jember Jawa Timur ini bisa lebih berpihak serta lebih memperjuangkan isu-isu kerakyatan di konstituenya. “Harusnya lebih bermanfaat bagi konstituen di Dapil. Serta juga memperjuangkan isu – isu kerakyatan,” terangnya.

Lebih jauh kata Sya’roni, sebagai wakil rakyat mestinya bisa memiliha-milah, mana Undang-Undang yang lebih prioritas. “Lagi pula RUU Permusikan sifatnya tidak lebih mendesak untuk disahkan seperti RUU  Terorisme dan RUU Pemilu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengaku usulan undang-undang tentang tata kelola musik itu menjadi harapan yang ditunggu oleh pelaku industri maupun senimannya.

Harapan  Anang, dengan adanya ekosistem yang baik melalui undang-undang ini menjadi hal yang bisa mendukung maju dan jayanya musik nasional. “Tujuan kita bersama ya membawa musik nasional bisa berjaya internasional,” ujarnya

Anang mengaku sangat bersyukur dengan adanya usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan, terlebih sebagian fraksi yang ada di DPR mendukung dan mendukung RUU Permusikan tersebut.

Politisi PAN ini berharap dengan adanya RUU ini masa depan para musisi Indonesia bisa lebih terjamin. Dan Anang akan mengusahakan bagaimana caranya agar RUU itu masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2017. “Aku akan usahakan agar RUU ini masuk prolegnas tahun ini,” jelasnya

Dikatakan Anang, industri musik di Indonesia sangat buruk apabila dibandingkan dengan negara lain, sehingga hal ini membuat industri musik nasional jalan di tempat di tengah persaingan dunia semakin kompetitif. “Yang pasti hari ini perjalanan industri musik yang paling buruk, problem utama lemahnya industri musik nasional disebabkan minimnya regulasi yang melindungi hak pekerja seni musik,” ucapnya lagi. ***

 

 

 

Don't Miss

Semester I-2023, Laba Astra International Turun 4% Jadi Rp17,45 Triliun

JAKARTA-PT Astra International Tbk (ASII) mencetak penurunan laba bersih sekitar 4%

Kewajiban Penggunaan Rupiah Mulai Berlaku Hari Ini

JAKARTA-Kewajiban penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)