Maskapai Lion Air Perlu Introspeksi

Wednesday 25 May 2016, 5 : 49 pm
data bocor

JAKARTA-Manajemen Lion Air diminta patuh terhadap sanksi yang dijatuhkan Kemenhub terkait berbagai kasus yang menimpa penerbangan yang dikenal dengan low cost tersebut. Terpenting dilakukan manajemen Lion Air adalah introspeksi melakukan pembenahan ke dalam untuk perbaikan ke depan lebih baik. “Jangan sampai pembelaan Lion Air menutup untuk mengoreksi diri,” kata anggota Komisi V DPR Yoseph Umar Hadi di Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Menurut politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, berbagai insiden yang menimpa maskapai penerbangan swasta berbiaya murah itu sejatinya tidak perlu terjadi apabila ada komunikasi yang baik.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprastyo pada Rabu (25/5) menjatuhkan tiga sanksi kepada Lion Air. Pertama membekukan ground handling atau pelayanan pengangkutan penumpang dari pesawat hingga ke dalam terminal Bandara Soekarno Hatta. Kedua pembekuan sementara 95 rute penerbangan baru Lion Air dan pelarangan penambahan rute penerbangan selama enam bulan ke depan.

Sanksi dijatuhkan menyusul berbagai insiden lolosnya sejumlah penumpang asing maskapai Lion Air JT 161 rute Singapura-Jakarta pada 10 Mei 2016 lalu. Seharusnya, para penumpang asing itu dibawa ke terminal Internasional untuk melakukan clearance imigrasi. Sanksi diberikan juga disebabkan berbagai keterlambatan penerbangan selama ini lantaran pemogokan pilot.

Pihak Lion Air menempuh jalur hukum atas keberatan penjatuhan sanksi tersebut. Menurut Direktur Umum Lion Air pemberian sanksi tersebut tidak adil karena tidak mempertimbangkan kemampuan maskapai dalam mengganti personel “ground handling” yang diberi waktu selama lima hari sebelum pembekuan.

Ketua Komisi V DPR Fary Francis menyatakan selain akan melakukan pengawasan pihaknya juga akan turun ke lapangan untuk melihat upaya perbaikan yang dilakukan Lion Air baik berupa manajemen, ground handling.maupun perbaikan sumber daya manusia.
“Saya hanya berharap penerbangan Lion Air ini tetap menjadi tamu di negeri sendiri. Regulator tak boleh arogan, tapi bersama operator harus memilih menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujarnya.

Menyinggung tiga sanksi yang dijatuhkan oleh Kementerian Perhubungan terhadap Lion Air, Fary menegaskan komisi V akan mendengarkan dan mendalami apakah Kemenhub sudah melakukan investigasi. Jika sudah melakukan investigasi, diharapkan sudah ada rekomendasi yang fixed, bukan rekomendasi yang bersifat sementara.“Kalau dari hasil investigasi ditermukan adanya kelalaian dari manajemen Lion Air, maka kita minta Kemenhub langsug jatuhkan sanksi tegas kepada Lion Air atau korban. Itu posisi kita sekarang, “ katanya.

Sementara Dirut Lion Air Edward Sirait mempertanyakan sanksi yang dijatuhkan Kemenhub kepada pihaknya apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak. “Jangan dikonotasikan kami melawan pemerintah. Yang kami minta adalah sanksi (kepada Lion Air-red) itu sudah sesuai prosedur? Tidak ada yang lain, “ katanya.

Edward mengatakan pihaknya tidak melihat sanksi itu sepadan atau tidak dengan kesalahan yang diperbuat Lion Air. Lion Air datang ke komisi V DPR melakukan kroscek untuk melihat sejauhmana sanksi yang dijatuhkan Kemenhub telah memenuhi regulasi atau belum. “Itulah tujuan kami datang ke sini. Ketua komisi V berjanji akan menanyakan kepada Kemenhub dalam raker berikutnya. Jadi kita tunggu saja, “ katanya tidak melihat sanksi itu sepadan atau tidak dengan kesalahan yang diperbuat Lion Air.

Ditanya adanya pengurangan frekuensi penerbangan Lion Air, Edward mengatakan hal itu disebabkan alasan komersial. Secara diplomatis, Edward mengatakan juga akan memantau situasi di lapangan. “Dua pekan menjelang puasa dan satu pekan di awal Ramadhan, penerbangan dropp hingga 40 persen. Jadi tak ada kaitan dengan sanksi, “ ujarnya seraya mengatakan pihaknya akan memperhatikan semua masukan legislator demi kebutuhan masyarakat pengguna Lion Air.

Di bagian lain Edward menolak masalah yang dialami maskapainya dikait-kaitkan dengan kasus-kasus maskapai penerbangan lain seperti Batik Air ataupun Wings Air. “Jadi kami mohon kepada dewan yang terhormat dan masyarakat lainnya tolong jangan dikaitkan kasus-kasus Batik Air dan Wings dengan masalah yang kami alami sekarang ini. Berbeda,” tutupnya. ***aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Diragukan Kesiapan BPJS Terlaksana 2014

JAKARTA-Kesiapan pemerintah dalam melaksanakan Badan Penanggulangan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

Kemendag Sosialisasikan Sistem Resi Gudang di Bogor

BOGOR-Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian  Perdagangan (Kemendag) melakukan