Masyarakat Indonesia Habiskan Rp 678.726,56 di Platform Belanja Online

Monday 14 May 2018, 5 : 41 pm
by
Infografis

Berdasarkan studi yang sama, masyarakat Indonesia menghabiskan rata-rata Rp 678.726,56 pada Ramadan tahun lalu. Walaupun volume transaksi meningkat, tetapi nilai pembelian dari setiap transaksi tetap tidak berubah.

“Walaupun nilai pembelian tidak menunjukkan pertumbuhan yang signifikan tahun lalu, Shopback sebagai platform gaya hidup yang mendorong masyarakat untuk dapat bertransaksi online secara cermat dan hemat tetap optimis dapat mengalami pertumbuhan jumlah transaksi dan nilai pembelian hingga 2 kali lipat di Ramadan tahun ini,” ujar Yonathan.

Program Gebyar Ramadhan Online selama bulan Ramadan menjadi salah satu upaya Shopback untuk meningkatkan jumlah transaksi. Hal ini pun didukung dari temuan Accenture, 74,1% digital buyers di Indonesia menyatakan bahwa harga produk yang murah serta diskon besar memicu perilaku impulsif dalam pembelian digital. Program Gebyar Ramadhan Online dari Shopback memberikan cashback sampai dengan 90%, serta flash sale di setiap harinya.

Terkait waktu yang paling sering orang mengakses platform e-commerce di bulan Ramadan, dari data Shopback menunjukkan terjadi dua kali peningkatan traffic dalam satu hari selama bulan Ramadan tahun lalu. Pertama terjadi pada pukul 10.00 – 11.00 WIB, dan kedua pada pukul 16.00 – 17.00 WIB. Hal yang sama juga akan terjadi di Ramadan tahun ini.

“Peningkatan jumlah kunjungan di pukul 16.00 – 17.00 WIB, merupakan fenomena yang terjadi hanya di Ramadan. Rata-rata peningkatannya pun mencapai 50% dan semakin meningkat di dua minggu terakhir Ramadan,” tambah Yonathan.

Adapun barang yang paling banyak dibeli pada Ramadan berupa produk fesyen, groceries, serta toys & games (mainan dan gim)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Naik 3,09%, Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III-2018 Capai 5,17%

JAKARTA-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan

Awas, Ini Inmendagri Terkait Pengetatan PPKM Mikro

JAKARTA-Pemerintah kembali memperpanjang dan melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat