Mayoritas Pendiri Hanura Akui OSO Sebagai Ketum

Sunday 21 Jan 2018, 8 : 13 pm

JAKARTA-Mayoritas pendiri Partai Hanura berpihak kepada Ketua umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Beberapa diantaranya adalah Yus Usman Sumanegara, Iing Solihin dan Anwar Fuady. Berdasarkan catatan ada 65 orang pendiri dari 114 orang hadir dalam rapat konsolidasi Partai Hanura. “Sudah 60% lebih para pendiri Partai Hanura bergabung, mereka memberikan dukungan moral dan moril,” kata Ketua umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) saat press conference di Hotel Manhattan, Jakarta, Minggu (21/1/2018).

Bahkan kata OSO, para pendiri ini merasa bangga, karena bisa memberikan masukkan yang terbaik untuk kepentingan partai. “Mereka ini orang terhormat, sebagai pendiri partai. Mereka orang terhormat yang mendirikan partai ini. Jadi bukan orang yang mengaku pendiri. Kedatangan dan bergabungnya mereka ke sini, karena merasa prihatin dengan kondisi saat ini. Bahkan menginginkan agar Partai Hanura tetap solid,” tambahnya.

Lebih jauh OSO mengingatkan kepada para kader partai Hanura yang masih ikut dalam Munaslub kubu Daryatmo dan Sudding, agar segera kembali bergabung, karena Partai Hanura akan segera menghadapi verifikasi faktual.  “Bilamana (verifikasi) ini terhambat. Itu yang membikin ulah supaya partai ini tidak lolos. Jika partai ini tidak lolos, pada saatnya mereka akan pindah partai,” ujar OSO menyindir.

Ditempat yang sama Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah menegaskan Munaslub Hanura versi Ambara yang dipimpin Suding dan kawan-kawan diduga melakukan manipulasi surat dukungan mosi tidak percaya dari DPD dan DPC. Pasalnya adalah surat-surat mosi tersebut dibuat oleh DPD atau DPC yang sudah out of date alias kepengurusan DPD atau DPC yang sudah tidak berlaku lagi. “Serta DPD atau DPC siluman yang mendadak dibentuk tanpa melalui proses musyawarah daerah,” ujarnya.

Lebih jauh Inas memberi contoh, misalnya saja kalau ada surat mosi tidak percaya dari DPD Hanura propinsi Jawa Barat yang dibuat oleh ketua DPD yang sudah out of date yakni Fitrun maka itu tidak sah. “Karena Ketua DPD Hanura yang sah dan masih menjabat adalah Aceng Fikri,” ujarnya.

Selain itu, kata Wakil Ketua Komisi VI DPR ini, diduga juga terdapat surat mosi tidak percaya yang dibuat oleh DPD Hanura siluman yang mendadak muncul disaat munaslub versi ambara dalam waktu seketika tanpa melalui proses musyawarah. “Oleh karena itu kemenkumham harus menolak pendaftaran kepengurusan pusat hasil munaslub abal-abal yang diajukan oleh Suding dan kawan-kawan,” imbuhnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tak Ada Parpol Capai 20% di Pemilu 2014

JAKARTA-Kompetisi partai politik untuk memenangkan pemilu 2014 makin sengit. Namun

Terima Mural Bahaya Rokok, KSP Dukung Penurunan Prevalensi Rokok Anak

JAKARTA-Kantor Staf Presiden (KSP) siap untuk menampung aspirasi dan berdiskusi