Memutus Mata Rantai Kematian di Papua

Friday 25 Jan 2013, 1 : 44 pm
by
ilustrasi

Oleh: Gusty Masan Raya, S.Fil

Persoalan pembangunan kesehatan di Tanah Papua selalu menjadi isu hangat dan sensitif untuk diulas.

Realitas menunjukkan bahwa pemerintah belum memenuhi standar pelayanan kesehatan yang memadai, layak, berkualitas dan merata kepada seluruh rakyat Papua sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua No 21 Tahun 2001.

Masalah dana selalu menjadi alasan klasik pembangunan kesehatan di Bumi Cenderawasih.

Ditambah lagi dengan kondisi geografis, kultur, sosial, dan ekonomi yang menantang, membuat derajat kesehatan masyarakat Papua tetap terpuruk.

Angka mortalitas dan morbiditas terus meningkat dari waktu ke waktu, usia harapan hidup menurun, dan generasi Papua kian hari kian terancam punah.

Padahal, Pemerintah Pusat setiap tahun menggelontorkan dana Otsus yang sangat besar sejak 2002 untuk membangun kesehatan di Papua.

Pertanyaanya: “Apa sebenarnya problem utama dalam membangun kesehatan di Papua? Apa pula solusi untuk mengatasi sejumlah problem dan tantangan pembangunan kesehatan di Papua?” Kedua pertanyaan ini dijawab dengan lengkap oleh direktur RSUD Abepura, drg. Aloysius Giyai, M.Kes, dalam bukunya berjudul “MEMUTUS MATA RANTAI KEMATIAN DI TANAH PAPUA Bercermin Pada Fakta RSUD Abepura.

Buku setebal 465 halaman ini memiliki empat tema besar yang enak dibaca.

Bagian pertama berupa otobiografi singkat penulis, mulai dari pengalaman dan keterbasan hidup sang penulis di masa lalu, perjuangannya bersekolah menjadi dokter hingga diberi kepercayaan dan tanggung jawab memimpin RSUD Abepura.

Bagian kedua berisi sejarah dan perkembangan RSUD Abepura yang dipimpin sang penulis.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Harus Pecat Semua Direksi BPJS Kesehatan

JAKARTA-Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak  Presiden Joko Widodo agar

Pemerintah Daerah Terancam “Vakum” Akibat Pilpres

JAKARTA-Pemilihan presiden pada 9 Juli 2014 membahayakan pemerintahan daerah. Karena