Mendagri Dituding Permainkan SK Reposisi Wakil Ketua DPRA

Monday 14 Mar 2016, 6 : 19 pm

JAKARTA-Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mendesak Mendagri agar segera mengeluarkan SK terkait reposisi pimpinan Wakil Ketua DPRA. Alasannya pergantian itu sudah sesuai dengan prosedur. “Mendagri harus secepatnya menyelesaikan kisruh kekosongan posisi Wakil Ketua DPRA ini. Tidak baik lama kosong. Kami akan ikut mendorong Mendagri pada raker dalam waktu dekat ini,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/3/2016).

Pemerintah diharapkan tidak lagi terbawa dengan soal kekisruhan di internal partai Golkar atas terjadinya pergantian pimpinan DPRA periode 2014-2019 ini. “Kami harap penundaan keluarnya SK ini tidak lagi dikaitkan dengan masalah konflik internal Golkar, karena saat ini partai kami sedang rekonsiliasi, “ tambahnya.

Namun begitu, Rambe menyarankan agar anggota Fraksi Partai Golkar M Saleh berkordinasi dengan Ketua DPD I Partai Golkar Aceh yang baru terpilih TM Nurlif. Dengan begitu bisa mudah penyelesaian kisruh tersebut. “Tidak ada salahnya, silaturahmi dan koordinasi dengan Ketua DPD I Golkar Aceh. Itu lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu Kordinator Independent Comitte Coruption Watch Asmara Hidayatullah mendesak Mendagri Tjahjo Kumolo tidak menunda-nunda menerbitkan Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait reposisi pimpinan Wakil Ketua DPR Aceh. Sesuai keputusan sidang paripurna DPRA No.10/DPR/2015 telah menunjuk M. Saleh SPDi dikukuhkan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019. Namun disayangkan sejak 30 September 2015, hingga sekarang Mendagri belum juga menerbitkan SK tersebut.

Berdasarkan prosedur dan mekanisme serta ketentuan, surat pergantian reposisi Wakil Ketua DPRA telah diusulkan oleh Ketua DPR No.161/1674 tertanggal 2 Oktober 2015 bersama sruat pengantar Gubernur Aceh No. 161.11/21887 tertanggal 3 Oktober 2015. “Mendagri harusnya menghormati dan menghargai keputusan final lembaga legislative tersebut. Kami juga sudah melayangkan surat ke pihak Mendagri, dengan tembusan Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua MPR dan Ketua DPD RI,” paparnya

Didampingi oleh M.Saleh, Asmara mengatakan dampak belum diterbitkannya SK pengesahan pergantian DPRA tersebut, maka ini terjadi kekosongan pimpinan wakil ketua I DPRA dari partai Golkar selama 5 bulan sejak ditetapkan sidang paripurna DPR Aceh. “Hal tersebut sangat merugikan pemerintah daerah dan rakyat Aceh, terkait dengan pelayanan publik yang menjadi tanggungjawabnya sebagai pimpinan DPRA, “ jelasnya.

Lebih jauh Asmara mengatakan selain Saleh yang telah mengirimkan surat ke Mendagri pada Kamis (10/3) lalu tentang permintaan penerbitan SK pengganti pimpinan DPR Aceh 2014-2009, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie juga telah mengirimkan surat ke Mendagri perihal permohonan pengesahan PAW pimpinan DPRA pada tanggal 27 November 2015 lalu. “Setelah itu pada 15 Desember 2015 lewat surat DPRA yang ditandatangani oleh Ketua DPRA Tengku H. Muharuddin juga telah mengirimkan surat untuk mengusulkan penggantian pimpinan/wakil Ketua DPR Aceh dari Partai Golkar atas nama Sulaiman Abda digantikan M. Saleh, “ kata Asmara.

Saat ini Ketua DPRA dijabat dari Partai Aceh, dengan tiga pimpinan dari Fraksi Partai Golkar yang saat ini masih dijabat oleh Sulaiman Abda. Dua lainnya dari Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Demokrat. “Kami harap dalam 14 hari ke depan Mendagri segera mengeluarkan SK pergantian pimpinan. Jika tidak dikeluarkan maka kami dari masyarakat Aceh akan segera datang ke Jakarta untuk meminta penjelasan alasan penundaan keluarnya SK ini, “ pungkasnya. **aec

Don't Miss

PPAD Dukung Gugatan UU BUMN

JAKARTA-Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) menyatakan dukungannya terhadap gugatan (judicial

Puan Cetak Sejarah, Pimpin DPR

JAKARTA-Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2019 telah