Mengembalikan Kedaulatan Energi Nasional

Friday 30 Aug 2013, 1 : 20 pm
by
Zuli Hendriyanto

Oleh: Zuli Hendriyanto

Blok Mahakam saat ini dikelola perusahaan Migas asal Perancis Total E&P dengan kepemilikan hak partisipasi 50%.

Sementara, sisanya dikuasai Inpex Corporation asal Jepang. Kontrak pertama ditandatangani 31 maret tahun 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun.

Pada 31 maret 1997 diperpanjang lagi selama 20 tahun dan kontrak kerja sama Mahakam akan berakhir pada 30 maret 2017 setelah berjalan selama 50 tahun.

Kegiatan eksplorasi yang mulai dilakukan pada tahun 1967, menemukan cadangan minyak dan gas bumi di Blok Mahakam tahun 1972 dalam jumlah yang cukup besar.

Cadangan awal yang ditemukan saat itu sebesar 1,68 miliar barel minyak dan gas bumi sebesar 21,2 triliun kaki kubik (TCF).

Dari penemuan itu maka blok tersebut mulai diproduksikan dari lapangan Bekapai pada tahun 1974.

Pemerintah saat ini masih melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif serta melibatkan berbagai unsur terkait pengelolaan Wilayah Kerja Migas Mahakam di Kalimantan Timur.

Hingga saat ini masih belum ada keputusan final mengenai kelanjutan pengelolaan Blok Mahakam.

Kajian maupun evaluasi teknis dan ekonomis masih dilakukan dengan mendasarkan pada pertimbangan tetap menguntungkan negara, pemenuhan dalam negeri dan mempertahankan  atau meningkatkan produksi.

Penyerahan pengelolan migas Blok Mahakam ke Pertamin sangat beralasan.

Selama ini, Pertamina telah memperlihatkan perannya sebagai lokomotif perekonomian Bangsa juga mampu kelola Migas Blok Mahakam.

Karena itu, kika nanti pengelolaan Blok Mahakam diserahkan kepada Pertamina maka Pertamina bisa menjadi perusahaan energi nasional kelas dunia.

Pertamina merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang energi meliputi minyak, gas serta energi baru dan terbarukan.

Pertamina selama ini menjalankan kegiatan bisnisnya berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik dan dapat berdaya saing yang tinggi di dalam era globalisasi.

Dengan pengalaman lebih dari 55 tahun, Pertamina semakin percaya diri untuk berkomitmen menjalankan kegiatan bisnisnya secara profesional dan penguasaan teknis yang tinggi mulai dari kegiatan hulu sampai hilir sehingga Pertamina banyak berperan aktif dalam memberikan nilai tambah bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Perlu diketahui bahwa Produksi dan pengurasan secara besar-besaran cadangan Migas Blok Mahakam di masa lalu membuat Indonesia menjadi eksportir LNG terbesar di dunia pada tahun 1980-2000.

Kini, setelah pengurasan selama puluhan tahun, maka sisa cadangan 2P minyak saat ini diperkirakan sebesar 185 juta barel dan cadangan 2P gas sebesar 5,7 TCF.

Pada akhir maka kontrak tahun 2017 diperkirakan masih menyisakan cadangan 2P minyak sebesar 131 juta barel dan cadangan 2P gas sebanyak 3,8 TCF pada tahun 2017.

Dari jumlah tersebut diperkirakan sisa cadangan terbukti (P1) gas kurang dari 2 TCF.

Selain Migas sebetulnya masih banyak sumber energi di Indonesia yang perlu dikembangkan untuk mewujudkan ketahanan energi nasional, maka “Indering menyarankan perusahaan Perancis Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation asal Jepang, sebaiknya mengelola pengembangan energi baru terbarukan (EBT) saja.

Karena Indonesia juga memiliki banyak potensi EBT yang sangat besar yang membutuhkan  investasi dan kerjasama dari semua pihak dalam negeri maupun di luar negeri”.

EBT yang bisa dikembangkan yakni nuklir, hidrogen, gas metana batubara, batu bara tercairkan, serta batu bara tergaskan dan biofuel, biomassa, panas bumi, energi air, surya, ombak, angin dan lain sebagainya.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesia Energi Monitoring di Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kerjasama Tapera, BBTN dan Perumnas Siap Biayai 11 Ribu Unit Hunian

JAKARTA-Kerjasama antara Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), PT
B30

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Series dan Dex Series

JAKARTA-PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM)