Menkeu Minta Wajib Pajak Perbaiki Kesalahan Perpajakan

Wednesday 25 Nov 2015, 12 : 17 am
by
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro

BANDUNG-Pemerintah memberikan insentif kepada seluruh wajib pajak untuk memperbaiki kesalahan perpajakan yang dilakukan di waktu yang lalu, termasuk mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP, membayar pajak yang terutang, melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak, dan membetulkan SPT atau membayar kekurangan pajak. Apabila wajib pajak memanfaatkan program Tahun Pembinaan Wajib Pajak Tahun 2015 ini, maka seluruh sanksi dan denda atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan pajak akan dihapus sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian disampaikan Mentri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro disela-sela diskusi bersama wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I, II dan III serta Kanwil DJP Banten, dengan mengangkat tema “Insentif Perpajakan Revaluasi Aktiva Tetap dan Manfaat Pengampunan Pajak,” di Ballroom Hotel Ibis Trans Studio Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/11).

Menkeu berharap wajib pajak dapat memanfaatkan berbagai insentif pajak yang sudah disediakan pemerintah, termasuk diskon tarif pajak atas keuntungan dari hasil revaluasi aktiva tetap dan penghapusan sanksi dalam program Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015. “Jangan sia-siakan tahun pajak 2015 ini,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, wajib pajak mendapat penjelasan tentang manfaat insentif pajak yang disediakan pemerintah, khususnya insentif terkait revaluasi atau penilaian kembali aktiva tetap dan insentif terkait penghapusan sanksi pajak.

Terkait revaluasi aktiva tetap, jelas Menkeu, apabila permohonan revaluasi diajukan pada tahun 2015 maka tarif pajak penghasilan final yang berlaku adalah 3%. “Sedangkan untuk permohonan yang diajukan pada semester I dan semester II tahun 2016 masing-masing dikenakan tarif 4% dan 6%,” tuturnya.

Acara dialog bersama wajib pajak seperti ini secara berkala dilaksanakan oleh Ditjen Pajak sebagai wadah sosialisasi dan mendapatkan masukan langsung dari para wajib pajak. Dengan semangat perbaikan dan peningkatan layanan, Ditjen Pajak berharap melalui dialog dan masukan yang terbuka dari wajib pajak akan semakin meningkatkan kualitas administrasi perpajakan di Indonesia.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bappebti Tertibkan Promosi Investasi Ilegal di Media Sosial

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)

Kinerja Ekspor Sangat Baik, Zulhas: Jadi Akselerator Penopang Ekonomi Indonesia

JAKARTA-Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan, kinerja ekspor Indonesia pada