JAKARTA-Menko Maritim Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan proses reklamasi pulau C dan D karena 11 persyaratan yang diminta oleh Kementerian LHK telah dipenuhi.
“Mengenai Pulau G sedang difinalisasi, kita berharap minggu depan selesai. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan atau tidak membolehkan proses disana,” ujarnya dalam pertemuan dengan wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Rabu (13/09).
Menurutnya, konsep secara menyeluruh sudah disajikan. “Kalau masalah NJOP itu secara teknis diatur oleh Pemda (DKI) tapi setelah saya dalami ternyata Pemda akan dapat 15% dari reklamasi itu dan nilainya hampir Rp 77,8 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membangun giant sea wall,yang mau tidak mau harus dibangun agar Jakarta tidak mendapat masalah nantinya. Kalau ditunda, penurunan Jakarta akan terus berlanjut,” katanya.
Menko Luhut mengaku telah berusaha mengundang pihak-pihak yang menentang untuk bertemu dan mendengar apa yang menjadi keberatan mereka.
Hal ini penting agar semua proses dijalankan dengan transparan dan tidak ada yang ditutupi.
Ia meminta pihak-pihak yang berkeberatan bahkan ada tuduhan pemerintah menerima uang triliunan untuk datang kepadanya sambil membawa bukti-bukti.
“Tidak ada kepentingan kami membela si polan, ada yang bilang terima 10 triliun, coba saja silakan buktikan.” tandasnya.