Menko Wiranto Apresiasi Putusan PTUN Tolak Gugatan HTI

Tuesday 8 May 2018, 4 : 55 pm
by
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto

JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya bahwa keberanian untuk menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah, masih dimiliki Lembaga Hukum di Indonesia.

Menurutnya, banyak yang tidak menyadari bahwa yang digugat adalah sesuatu yang sangat menentukan keberhasilan penjagaan keutuhan, eksistensi negara, dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI dan berdasarkan Pancasila.

Demikian pernyataan Menko Polhukam Wiranto menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tentang status badan hukumnya yang dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM serta membenarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

“Kalau sampai gugatan itu diterima, kita tidak tahu lagi instrumen apa dan bagaimana caranya menjaga keutuhan negeri ini? Yang pasti akan banyak lagi bermunculan ormas-ormas yang nyata-nyata tidak setuju dengan nasionalisme, demokrasi, Pancasila dan NKRI,” ujar Menko Polhukam Wiranto pada saat melaksanakan tugas negara ke Myanmar, Selasa (8/5).

Ormas-ormas tersebut, lanjut Menko Polhukam, pasti akan mendapat ruang gerak dalam perjuangannya guna mewujudkan impian mereka masing-masing. Akibatnya negeri ini pasti akan terkoyak-koyak dari dalam, Indonesia akan luluh lantak karena membiarkan munculnya persemaian bibit-bibit perpecahan dalam kehidupan bangsanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Tidak Optimal Genjot Penerimaan Negara

JAKARTA-Pengamat ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Dani Setiawan mengatakan problem

Tercatat 44,6% Pengusaha Terjun ke Politik

JAKARTA-Trend pengusaha terjun ke politik makin banyak. Tercatat sekitar 44,6%