Menperin Ajak Pengusaha Polandia Berinvestasi di Indonesia

Friday 17 Apr 2015, 1 : 59 pm
by

JAKARTA-Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin kembali mengajak para investor luar negeri untuk terus menanamkan modalnya di Indonesia, khususnya di sektor industri. Kali ini, Menperin membuka peluang kerjasama bisnis dengan pelaku usaha asal Polandia. “Peluang para pengusaha kedua negara (Indonesia – Polandia) untuk berinvestasi masihsangat menjanjikan, mengingat pasar domestik dan regional yang tumbuh lebih baik dibandingkan kawasan dunia lainnya,” kata Menperin dalam sambutannya pada Conference: Made in Poland – Cooperation Opportunities for Indonesian Companies di Jakarta, Kamis (16/4).

Pada 2014, total neraca perdagangan kedua negara untuk semua produk industri mengalami surplus sebesar USD 252,2 juta. Sementara ekspor produk industri yang paling besar dari Indonesia ke Polandia adalah produk mesin elektronika, peralatan musik, dan perlengkapan TV dengan nilai USD 136,2 juta, selanjutnya produk karet dan barang sejenisnya dengan nilai USD 48,1 juta, serta produk sabun, lilin, semir, dan perawatan gigi dengan nilai 22,2 juta USD. Total nilai ekspor untuk semua produk industri sebesar USD 395,9 juta.

Sementara itu, impor produk industri Polandia ke Indonesia yang paling besar pada tahun 2014 adalah produk susu, telor burung, madu, produk binatang dengan nilai USD 27,6 juta, lalu produk reaktor nuklir, boiler, mesin, serta komponen dengan nilai USD 20,4 juta, sedangkan produk mesin elektronika, peralatan musik, perlengkapan TV dengan nilai USD 16,5 juta. Total nilai impor untuk semua produk industri sebesar USD 143,8 juta. “Saya sangat berharapagar para pimpinan perusahaan Indonesia dan Polandia dapat memanfaatkan forum ini untuk saling bertukar informasi mengenai potensi masing-masing, termasuk membuka peluang kerjasama bisnis di bidang perdagangan dan investasi,” tuturnya.

Menperin juga menyampaikan mengenai prioritas pembangunan Pemerintah Indonesia saat ini yang dapat dimanfaatkan melalui kerjasama bisnis kedua pihak. Adapun sektor-sektor pembangunan yang menjadi prioritas antara lain infrastruktur yang berupa peningkatan sumber daya tenaga listrik, pelabuhan, dan kawasan industri. “Beberapa hal yang saya sebutkan tadi bertujuan untuk mendukung pengembangan industri manufaktur, peningkatan penguasaan pasar dalam dan luar negeri, serta percepatan penyebaran industri di daerah,” paparnya.

Di bidang industri, Pemerintah Indonesia telah menetapkan antara lain kebijakan pembangunan bidang industri yang meliputi pengembangan wilayah industri di luar Pulau Jawa penumbuhan populasi industri menengah dan besar sebanyak 9.000 unit serta peningkatan daya saing dan produktivitas (nilai ekspor dan nilai tambah per tenaga kerja). “Dengan kehadiran delegasi Pemerintah dan Pebisnis dari Polandia hari ini, saya sangat berharap perusahaan-perusahaan Polandia dapat menjajaki penanaman modalnya di kawasan-kawasan industri yang sedang dibangun di Indonesiakhususnya di luar Pulau Jawa untuk mengisi kebutuhan pasar domestik yang terus berkembang,” harapnya.

Di sisi lain, Menperin mengatakan,untuk pengembangan kawasan industri,dalam kurun waktu 2015 – 2019, Indonesia memerlukan sumber daya listrik sebesar 35.5 GW. Kebutuhan listrik yang besar, dapat menjadi peluang bagi industri-industri pembangkit listrik dan industri pendukungnya untuk berpartisipasi dalam menyediakan kebutuhan listrik tersebut.

Oleh karena itu, Menperin mengharapkan kepada para pengusaha Indonesia dan Polandia dapat menindaklanjuti pertemuan bisnis ini dengan menanamkan modalnya di sektor-sektor yang akan mendukung pembangunan industri di Indonesia.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Makelar SK Rusak Sistem Demokrasi di NTT

Oleh: Petrus Selestinus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan
Intan Fauzi

Intan Fauzi Serahkan Buku Tabungan BSPS Kepada Warga Kota Depok

DEPOK-Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN, Intan Fauzi