Airlangga menambahkan, peningkatan investasi juga dapat menjaga kestabilan perekonomian nasional di tengah kondisi ekonomi global yang belum menentu akibat adanya perang dagang. “Kuncinya adalah FDI (Foreign Direct Investment). Seperti yang disampaikan Pak Dino Patti Djalal dan Dubes Korea, bahwa Indonesia menjadi prioritas dari new southern policy dari Korea,” paparnya.
Sementara itu, Menperin menilai upaya percepatan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK CEPA) akan mempermudah kerja sama di sektor industri bagi kedua negara. “IK CEPA tentu akan memudahkan sektor industri membangun value chain. IK CEPA juga diharapkan memudahkan pelaku industri komponen dalam negeri berperan dalam global value chain,” terangnya.
Airlangga pun menyampaikan, IK CEPA akan mempengaruhi kerja sama perdagangan dua arah agar saling menguntungkan. “Apalagi, ketika melakukan kunjungan kerja ke Korea, Bapak Presiden Joko Widodo menargetkan nilai perdagangan kedua negara menjadi USD30 miliar di tahun 2022 atau naik dari yang sekarang sekitar USD18,6 miliar,” tuturnya.
Pada tahun 2017, neraca perdagangan RI-Korsel mengalami surplus sebesar US$78 juta dari total nilai perdagangan yang mencapai USD17 miliar. Tahun lalu, telah ditandatangani sejumlah MoU dengan potensi investasi sebesar USD6,2 miliar dalam rangkaian acara Indonesia-Korea Business and Investment Forum 2018.