Mensos Usahakan Taman Bermain Anak Didalam Lapas

Friday 24 Jun 2016, 2 : 19 pm
by
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawangsa/photo Raja Tama

TANGERANG-Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) yang juga Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak & Wanita Kelas II B Tangerang, Jumat (24/6). Kegiatan ini merupakan agenda Amaliah Ramadhan yang rutin dilakukan Mensos ke sejumlah Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.

Menteri yang hadir mengenakan setelan kemeja putih dan celana hitam disambut 186 warga binaan yang langsung berkerumun menyalaminya.

Dalam kesempatan itu, Mensos meminta kepada warga binaan yang didominasi wanita dewasa itu,  untuk membangun kekuatan religius selama menjalani masa kurungan di dalam Lapas. “Jadikan ini sebagai pesantren Ramadhan, masih ada 11 Ramadhan kedepan yang bisa dijadikan momentum untuk membangun kekuatan religiusitas. Bahwa kemarin itu khilaf,” ujarnya dihadapan ratusan warga binaan bersama Kalapas Anak & Wanita, beserta Jajaran pejabat dilingkup kanwil Kemenkumham Banten.

Khofifah berpesan untuk giat melaksanakan shalat sunah kobliah-badiah, perbanyak shalat malam dan shalat hajat.  “Setiap orang punya keinginan, kehendak yang baik maka perbanyak shalat hajat kita, minta sebanyak-banyaknya sama Allah, untuk keselamatan, kemudahan hidup,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu pula, Khofifah memberikan wirid keselamatan yang bisa dibaca setiap usai menjalankan shalat.  “Ibu Kalapas, saya minta amalan ini nanti bisa diperbanyak dan dibagikan keseluruh warga Binaan. Adik-adik,  coba diamalkan ini rutin, agar kehidupan kita kedepan lebih baik, terbebas dari kemungkaran, diberikan keselamatan dan berkah,” ucapnya.

Khofifah juga sempat memberikan waktu kepada warga binaan untuk menyampaikan curhat.

Salah seorang warga binaan bernama  Bona (36 tahun), meminta kepada Mensos untuk menghapus Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 agar seluruh warga binaan perempuan itu bisa memperoleh remisi.

Seperti diketahui, PP Nomor 99 Tahun 2012 mengatur mengenai pemberian remisi terhadap narapidana. Narapidana untuk kasus-kasus pidana khusus tidak mendapatkan remisi atau pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana. “Perkenalkan saya Bona. Ibu,  saya minta kalau bisa PP 99 itu dihapuskan, karena hak kami untuk mendapatkan remisi, dan saya minta juga ada taman bermain anak didalam Lapas, karena ada anak-anak penghuni Lapas juga butuh tempat bermain. Kalau bisa ada wartel disini bu,” tandasnya.

Menanggapi itu, Khofifah berjanji akan membicarakan langsung keinginan penghapusan PP 99 tersebut kepada Menkumham. “Masukan ini akan saya sampaikan langsung kepada Menkumham untuk penghapusan PP 99 tersebut. Nah untuk taman bermain anak, kalau memang diizinkan Kalapas bisa membuat itu didalam sini sedikit saja. Nanti dari Kemensos bisa bangun tamannya, kalau wartel itu urusannya Kalapas ya,” terang Mensos Khofifah Indar Parawansa. (Raja Tama)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Teten Masduki

Teten: Meski Berbeda, Presiden Jokowi dan Gubernur BI Sejalan

JAKARTA-Hubungan antara Pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) sempat memanas. Pemicunya,

Komisi V DPR Dorong Percepatan Akselerasi Pembagunan Bandara Banding Agung

PALEMBANG-Komisi V DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke