Menteri ESDM: Membayar Pajak Bagian Dari Ikhtiar Bela Negara

Monday 28 Mar 2016, 9 : 42 pm
by
Menteri ESDM, Sudirman Said

JAKARTA-Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menegaskan kewajiban membayar pajak merupakan bagian dari sumbangsih masyarakat dalam pembangunan bangsa.

Menurutnya, membayar pajak untuk keberlanjutan pembangunan merupakan ikhtiar dari bela negara. “Saya ingin mengutip pernyataan dari Satria Utama (Direktur Penyuluhan, Pelayananan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak), pajak itu bagian dari bela negara, karena dengan pajak keuangan negara kita menjadi lebih kuat dan dengan kekuatan keuangan negara kita bisa memenuhi seluruh kebutuhan atau sebagian besar kebutuhan dari masyarakat,” ujar Sudirman Said usai acara Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak secara Online (e-filling), Senin (28/03).

Menurutnya, dengan keuangan negara yang kuat maka pertumbuhan ekonomi bias terdongkrak naik. Dengan demikian, diharapkan mempunyai multiplayer efek dapat dialnjutkan secara berkesinambungan.

Selanjutnya Sudirman mengingatkan, sebagai pelayan publik baik para pemimpin maupun staf disamping kita harus memenuhi kewajiban kita juga harus memberikan contoh kepada masyarakat luas.”Memenuhi kewajiban pajak itu bagian dari ihktiar kita membela negara,” ujar Sudirman.

Sementara itu Mekar Satria Utama menyatakan, Dirjen Pajak mengapresiasi Kementerian ESDM, karena baru sekarang kegiatan pengisian SPT Tahunan ini dilakukan bersama-sama seluruh Eselon I dan II untuk melaporkan perpajakannya, sehingga betul-betul terkontrol perpajakannya. “Ini salah satu contoh pelakasanaan dan bukti kita melaksanakan bela negara dan harapannya ini dapat menjadi dorongan bagi masyarakat bahwa kewajiban perpajakan itu bisa dilaksanakan dimana saja, disetiap tempat,” ujar Satria

Sebelumnya, Sudirman Said beserta seluruh Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian ESDM  mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara daring (e-filling). “Kepatuhan pajak bagi PNS di Kementerian ESDM mengandung unsur keteladanan, baik ke dalam maupun ke luar. Itu adalah satu hal. Hal lain adalah, pembayaran pajak secara daring itu suatu keniscayaan dalam good governance,” ujar Sudirman.

Menteri Sudirman mengapresisasi dukungan Ditjen Pajak dalam memandu pengisian e-filling pejabat di Kementerian ESDM tersebut.
Sebagaimana diketahui, pada 31 Desember 2015, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8/4771/M.PAN-RB/12/2015 tentang Kewajiban Penyampaian SPT Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

I Nyoman Parta

Holding BUMN Pangan Didesak Berani Lawan Mafia Impor

JAKARTA-Kalangan DPR mendesak Holding BUMN Pangan, ID food atau  Rajawali

Setelah Berita Bohong 7 Kontainer Surat Suara, Akan Muncul Hoax Baru Terkait Pilpres 2019

JAKARTA-Ketua DPR, Bambang Soesatyo mensinyalir kecenderungan menyebarluaskan berita bohong atau