Menteri Jangan Buat Gaduh di Ruang Publik

Sunday 10 Nov 2019, 5 : 10 pm
by
Emrus Sihombing adalah Komunikolog Indonesia

Oleh: Emrus Sihombing

Dua menteri Kabinet Indonesia Maju silang pendapat di ruang publik. Kedua menteri itu, Sri Mulyani, Menteri Keuangan serta Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Sri Mulyani menyebut ada dana desa sempat mengalir ke desa yang tak berpenduduk. Di ruang publik disebut sebagai desa fiktif atau “desa hantu”.

Sebagai menteri yang bertanggungjawab pembangunan di desa yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membantah keras pernyataan Sri Mulyani tersebut.

Abdul Halim Iskandar mengaku sudah melakukan penelusuran dan tak menemukan desa fiktif sebagai mana disebut Sri Mulyani.

Dua pandangan yang sangat berseberangan ini sejatinya diungkapkan dan dibahas tuntas dalam rapat internal kabinet. Bisa di rapat kabinet paripurna yang dipimpin presiden. Bisa rapat kabinet terbatas yang dipimpin wakil presiden. Atau. bisa juga dalam rapat kabinet khusus yang dipimpin oleh Menko yang terkait.

Di dalam rapat kabinet inilah mereka berdua adu fakta, data, bukti, landasan hukum yang terkait, argumentasi dan bila diperlukan saling mengemukakan dalil untuk membuat kesepakatan dan atau keputusan sebagai landasan kedua menteri tersebut dalam berwacana di ruang publik tentang keberadaan desa yang sedang mereka “ributkan” itu. Sebab, mereka berdua dalam satu “perahu” yang sama, Kabinet Indonesua Maju.

Namun persoalan sudah berbeda. Mereka berdua sudah “terlanjur” saling berseberangan tentang objek yang sama di ruang publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dirikan UBK di Wamena, Rachma: Jangan Ingkari Sejarah Papua

JAKARTA-Sejarah secara terang-benderang telah mengukuhkan bahwa Bumi Papua merupakan bagian
perolehan laba bersih MEDC tersebut ditopang oleh raihan pendapatan selama enam bulan pertama tahun ini yang meningkat menjadi USD636,29 juta dari USD569,81 juta pada Semester I-2020

Bayar Kewajiban Obligasi, MEDC Tarik Utang ke BMRI Sebesar Rp5,25 Triliun

JAKARTA-PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) memutuskan menarik pinjaman dari