Menteri Siti Nurbaya Janji Perhatikan Tanah Adat Sihaporas

Tuesday 24 Apr 2018, 12 : 29 am
by
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar

LUBUKPAKAM-Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar bertemu dengan masyarakat adat Nagori/Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut, di ruang VIP Bandara Kualanamu Minggu, (22/4).

Sebelum kembali ke Jakarta usai menghadiri kegiatan acara Hari Bumi (Earthday) di Kota Medan, Siti bersedia mendengarkan pengaduan masyarakat adat yang mengatasnamakan kelompok Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras).

Pertemuan Siti dengan belasan orang perwakilan masyarakat adat Lamtoras ini pun berlangsung dengan akrab dan kekeluargaan.

Ketua Lamtoras Judin Ambarita bersama Ketua Umum Panitia Pengembalian Tanah Adat Warisan Ompu Mamontang Laut Ambarita Edy Harianto Ambarita menyampaikan, warga berharap kepada pemerintah.

“Tanah yang sudah kami tempati turun-temurun selama 8-11 generasi, yakni jadi permukiman dan perladangan agar ditetapkan atau dikukuhkan pemerintah sebagai tanah adat. Kemudian agar hutan kurang lebih 1.500 hektar yang semula, sektiar tahun 1913, dipinjam penjajah Belanda bisa dikembalikan untuk kami jadikan hutan adat,” ujar Judin Ambarita.

Disebutkan, lahan itu dulunya adalah milik leluhur mereka yang sempat dicaplok oleh kolonial Belanda dari generasi kelima keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita, yakni dari Ompu Lemok Ambarita, Ompu Haddur Ambarita dan Ompu Jalihi Ambarita.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BSI Salurkan Pembiayaan Rp177,51 Triliun

JAKARTA-PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sepanjang triwulan I/2022, mencatatkan

IPPMI Desak Jokowi Implementasikan UU Desa Tahun Depan

JAKARTA-Tiap-tiap desa di Indonesia berpotensi menerima dana lebih dari 2,5