Menyusul PPAD, FKPPI Juga Dukung Judicial Review UU BUMN

Sunday 22 Apr 2018, 11 : 45 pm
by
Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo

JAKARTA-Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI / Polri (FKPPI) mendukung gugatan terhadap UU No. 19 Tahun 2003 Tentang BUMN dengan No. Perkara 14/PUU-XVI/2018 yang saat ini memasuki keterangan para saksi ahli di Mahkamah Konstitusi (MK). Demi masa depan Indonesia dan generasi mendatangnya, dukungan ini harus diberikan mengingat UU BUMN tersebut tidak sesuai dengan UUD NRI 1945.

Dukungan tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo di Jakarta, Minggu (22/4).

Dengan demikian, FKPPI menyusul Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) yang memutuskan mendukung gugatan terhadap UU tersebut di Mahkamah Konstitusi. Gugatan itu sendiri diajukan oleh AM Putut Prabantoro dan Letjen TNI (Pur) Kiki Syahnakri yang menyatakan Pasal 2 ayat 1 (a) dan (b) tentang Maksud dan Tujuan Pendirian BUMN serta Pasal 4 ayat 4 tentang perubahan penyertaan keuangan negara yang diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Dalam penjelasannya Pontjo menegaskan bahwa tantangan, ancaman, gangguan terhadap bangsa dan negara Indonesia di masa mendatang sangat berat. Indonesia menjadi destinasi perang proxi oleh negara-negara hegemoni seperti AS dan China. Untuk memenangkan perang proxi itu, syarat utama yang harus dipenuhi oleh negara adalah melaksanakan amanat Pasal 33 UUD NRI 1945 yang harus berujung pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

“Jika kita tidak menguasai Bumi, Air dan Kekayaan yang ada di bumi Indonesia, serta menguasai cabang-cabang produksi penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, bangsa asinglah yang akan menguasainya. Pada akhirnya jika bangsa asing yang menguasai seluruh kekayaan dan hajat hidup orang banyak, bangsa Indonesia menjadi budak lagi,” tegas Pontjo.

Menurutnya, Indonesia harus membaca dengan cermat apa yang pernah disampaikan arsitek Perang Dingin AS, Henry Kissinger. Kissinger yang juga mantan Menlu AS itu, mengeluarkan suatu ungkapan, “Who controls the food supply controls the people; who controls the energy can control whole continents; who controls money can control the world” – Siapa yang mengonrol suplai pangan menguasai rakyat, siapa yang mengontrol energi menguasai benua dan siapa yang mengendalikan uang dapa mengontrol dunia. Ungkapan Kissinger ini harus dipahami betul oleh bangsa Indonesia mengingat pada tahun 2050 akan ada ledakan penduduk mencapai hampir 10 miliar orang.

“Dengan ledakan penduduk dunia, ada 3 (tiga) isu strategis yang harus diwaspadai yakni sembako (pangan), energi dan air. Dengan penduduk 10 miliar, orang harus makan, dan minum. Untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan dibutuhkan lahan dan lahan pangan membutuhkan air. Untuk menggerakan kesemuanya, dibutuhkan energi. Indonesia yang kaya akan segalanya akhirnya menjadi destinasi bagi negara-negara yang berpenduduk besar pada tahun 2050.” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Penjualan Listrik PLN Naik 3,1%

JAKARTA-PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) kembali membukukan pertumbuhan penjualan listrik

Citi Indonesia Jalin Kemitraan dengan Manulife Aset

JAKARTA-Citibank N.A. Indonesia (“Citi”) dan PT Manulife Aset Manajemen Indonesia