Modal Inti Bank Mutiara Tumbuh 29,3% Capai Rp 1 Triliun

Sunday 6 Jan 2013, 7 : 00 am
by
Bank Mutiara

JAKARTA-PT Bank Mutiara Tbk mencatat pertumbuhan kinerja keuangan dan bisnis yang prima sampai dengan akhir Desember 2012.

Total aset Bank Mutiara tumbuh 17,2% menjadi Rp 15,3 triliun per 31 Desember 2012 (unaudited), dibanding Desember 2011 sebesar Rp 13,1 triliun.

Pertumbuhan aset tersebut ditopang oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang signifikan mencapai 20,2% sebesar Rp 13,4 triliun pada akhir 2012, dibanding DPK 2011, sebesar Rp 11,2 triliun.

Peningkatan DPK tersebut juga diikuti oleh pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 18,7% yang mencapai Rp 11,1 triliun, dibanding pengucuran kredit pada Desember 2011, sebesar Rp 9,3 triliun.

Tingginya penyaluran kredit tersebut tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking).

Hal itu tercermin dari rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) nett per 31 Desember 2012 sebesar 3,4%, turun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 4,5%.

“Pertumbuhan aset, yang ditopang oleh peningkatan dana masyarakat dan pengucuran kredit itu menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan publik, khususnya dunia usaha dan nasabah terhadap Bank Mutiara. Manajemen akan senantiasa meningkatkan kinerja perseroan secara prudent untuk menjaga kepercayaan tersebut,” jelas Pelaksana Tugas Direktur Bank Mutiara Ahmad Fajar di Jakarta, Minggu (6/1).

Menurut dia, pertumbuhan bisnis Bank Mutiara yang prima juga didukung struktur permodalan yang semakin kuat.

Ekuitas Bank Mutiara per 31 Desember 2012, mencapai Rp 1,3 triliun, tumbuh 37,2% dibanding 31 Desember 2011 sebesar Rp 1 triliun.

Selain itu, modal inti perseroan pada akhir Desember 2012 mencapai Rp 1 triliun tumbuh 29,3% dari Rp 785 miliar pada akhir Desember 2011.

Bahkan, modal inti sebesar itu tumbuh 170% jika dibandingkan dengan Desember 2008 (saat diambilalih pemerintah) sebesar minus Rp 1,4 triliun.

Peningkatan ekuitas dan modal inti tersebut turut meningkatkan rasio kecukupan modal (CAR) perseroan dari 9,4% pada 2011, menjadi 11,1% pada Desember 2012.

“Dengan peningkatan modal inti perseroan, maka Bank Mutiara saat ini telah masuk kategori Buku 2 pada klasifikasi kegiatan usaha bank umum yang dibuat Bank Indonesia. Dengan demikian, kami akan segera menambah variasi produk dan layanan bisnis perbankan yang berkualitas kepada nasabah. Hal itu sesuai dengan visi kami sebagai bank ritel yang fokus,” papar Ahmad Fajar.

Sepanjang 2012, jelas dia Bank Mutiara juga semakin efisien dalam mengelola bisnis, sehingga mampu mengoptimalkan raihan laba.

Hal itu tercermin pada peningkatan kualitas beberapa indikator, diantaranya seperti, menurunnya rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) dari posisi 87,2% (2011) menjadi 83,9%.

Perseroan juga sukses meningkatkan Nett Interest Margin (NIM) sehingga mencapai 2,8% pada akhir 2012, dibanding NIM 2011 sebesar 1,6%.

“Pada Desember 2012, perseroan mencatat perolehan laba sebesar Rp 273 miliar tumbuh sebesar 4,8% dari Rp 260 miliar pada periode yang sama 2011,” imbuh dia.

Menurut Ahmad Fajar, laba pada periode ini murni bersumber dari pendapatan bunga, penyaluran kredit, pendapatan non bunga serta bisnis inti perbankan lainnya.

Dia menegaskan, rencana bisnis Bank Mutiara ke depan akan ditunjang oleh beberapa lini bisnis baru seperti penyaluran kredit ke segmen mikro.

Perseroan pada 2013, berencana membuka 100 outlet di berbagai kota seluruh Indonesia, dalam upaya meningkatkan penyaluran pinjaman ke segmen usaha mikro.

“Melalui kemitraan serta pembukaan outlet tersebut, manajemen Bank Mutiara optimistis, penyaluran kredit sepanjang 2013, dapat mencapai Rp 12,978 triliun. Sementara, total simpanan masyarakat alias dana pihak ketiga di Bank Mutiara hingga akhir 2013, ditargetkan mencapai Rp 14,766 triliun,” pungkas dia.

 

Don't Miss

BI Yakin Inflasi Terkendali Meski Beli SUN di Pasar Perdana

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) optimistis inflasi akan terkendali meski bank sentral

OJK Hentikan Kegiatan 168 Entitas Fintech Ilegal

JAKARTA-Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan