MoU KPU-Lamsaneg Berimplikasi Buruk

Tuesday 8 Oct 2013, 8 : 06 pm
by

JAKARTA- Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira  mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakhiri kerja sama (MoU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam mengamankan hasil pemungutan suara Pemilu 2014. Pasalnya, kerja sama tersebut berimplikasi buruk dan panjang bagi Pemilu 2014 dan demokrasi di Indonesia. “Sesuai struktur dan fungsinya, keberadaan Lemsaneg tidak dirancang untuk tugas pengamanan penghitungan suara pemilu. Kita berharap DPR bisa mendesak KPU mengakhiri kerja sama itu,” katanya di Jakarta, Selasa (8/10).

Seperti diberitakan, KPU KPU telah menandatangani MoU dengan Lemsaneg terkait pengamanan data Pemilu. Dalam MoU tersebut, Lemsaneg berperan untuk pengamanan sistem informasi dalam penyelenggaraan pemilu, salah satunya melakukan penjagaan dari sisi teknologi (IT).

Hugo mengakui, dilihat dari aspek pengetahuan dan keilmuannya dalam sektor IT dan persandian, Lemsaneg bisa digunakan untuk kepentingan Pemilu. Namun dilihat dari aspek pengamanan data, apabila KPU menyerahkan tugas ini pada Lemsaneg, maka KPU akan kehilangan otoritas baik secara struktural maupun fungsional.  “Data penghitungan suara by system akan berada di bawah kontrol Lemsaneg sementara KPU akan kehilangan kesempatan untuk secara substantif mengontrol proses penghitungan suara,” ungkapnya.

Di samping itu, dilihat dari karakter organisasinya, Lemsaneg bakal patuh kepada atasannya yaitu presiden. Kenyataannya Presiden saat ini merupakan ketua umum partai politik yang bakal bertarung di pemilu mendatang. “Jadi kalau ada yang menyatakan di tangan Lemsaneg data pasti akan aman, memang pasti aman. Tetapi pertanyaannya, aman untuk siapa,” ujarnya.

Disebutkan, implikasi dari MoU ini adalah hilangnya independesi KPU karena membiarkan dirinya diintervensi. Akibatnya keinginan untuk menciptakan Pemilu 2014 yang jujur dan adil tidak pernah akan terwujud.  “Proses demokratisasi yg dengan susah payah dibangun di negeri ini akan kembali rusak oleh pemilu yang tidak jurdil,” pungkasnya.

Penolakan terhadap MoU KPU-Lamsaneg juga disampaikan Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Fadli Zon.  Menurut dia, MoU itu harus ditolak karena dibuat sepihak oleh KPU tanpa berkonsultasi kepada DPR. “Seharusnya, untuk hal penting seperti ini, KPU berkonsultasi terlebih dahulu kepada DPR dan mendengar masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Berita Hoax Selang Cuci Darah, Harimau Jokowi Gugat Prabowo Subianto

JAKARTA-Relawan Harimau Jokowi (HARJO) akan menggugat Calon Presiden (Capres), Prabowo

Angkasa Pura II Klaim Bandara Soetta Paling Aman dari Penularan Korona

JAKARTA-PT Angkasa Pura II (Persero) mengklaim, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta