MoU PPATK-KPU Diharapkan Cegah Transaksi Ilegal Peserta Pemilu 2019

Saturday 23 Mar 2019, 2 : 54 am
by
Ketua Setara Institute, Hendardi

JAKARTA-Ketua Setara Institute, Hendardi menilai penandatanganan MoU antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan salah satu cara mengawal integritas Pemilu dari praktik dan tata kelola sumber daya finansial yang berpotensi dilakukan oleh setiap peserta Pemilu, baik legislatif maupun presiden. 

“MoU ini diharapkan tidak hanya sebagai aksesoris yang memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu tetapi harus juga memberikan efek penghukuman manakala ditemukan adanya kontestan Pemilu terekam melakukan transkasi mencurigakan sepanjang musim Pemilu 2019 ini,” jelasnya.

Apalagi selama ini, kerja PPATK dalam mengawal Pemilu bersih belum menunjukkan kontribusi nyata pada peningkatan kualitas Pemilu.
 
Menurutnya, tindak pidana Pemilu seringkali hanya menjadi pemanis bagi penyelenggaraan Pemilu, dimana tindak pidana Pemilu tidak bisa diadili dan tidak kontributif pada perwujudkan keadilan elektoral.

Tindak pidana Pemilu hilang dari daftar perkara yang harus dituntaskan oleh aparat penegak hukum seiring dengan riuhnya kemenangan kontestan pascapemilihan.

Padahal, semestinya tindak pidana Pemilu tersebut tetap harus dituntaskan, karena penyelesaian perkara itu bagian dari variabel penentu kualitas dan integritas Pemilu.
 
Seperti PPATK, karena produk kerja lembaga ini ditujukan kepada institusi penegak hukum, maka penyikapan segera atas dugaan transaksi mencurigakan dari para kontestan mesti ditindaklanjuti secara cepat sehingga publik memiliki referensi saat berada di bilik suara.

“Transaksi mencurigakan bukan hanya ditujukan pada praktik-praktik politik uang oleh para kontestan Pemilu Legislatif dan Pilpres, tetapi juga dukungan sektor-sektor swasta yang melampaui batas kewajaran, baik bersumber dari dana dalam negeri maupun dana asing,” jelasnya.
 
Dia menejelaskan, penindakan tindak pidana Pemilu terkait politik uang termasuk potensi kucuran dana yang tidak wajar dari korporasi dan asing merupakan bagian dari cara otoritas negara mengawal proses demokrasi secara berintegritas.

“Dengan langkah sigap PPATK dan penegak hukum, maka MoU antara KPK dan PPATK akan memiliki signifikansi memperkuat kualitas pesta demokrasi kita,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hadap Belgia di Laga Persahabatan, Inggris Tanpa Kyle Walker dan Harry Maguire

LONDON – Dua pemain senior Timnas Inggris Kyle Walker dan
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah

Said Abdullah: RAPBN 2023 Melanjutkan Dua Isu Strategis Nasional

JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan setidaknya