MPR : Arah Pembangunan Dilempar ke Pasar Bebas

Monday 29 Feb 2016, 5 : 45 pm

JAKARTA-Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Ahmad Basarah menegaskan selama reformasi arah pembangunan disesuaikan dengan visi dan misi Presiden RI ketika Pilpres. Hal ini ternyata diikuti semua kepala daerah dari provinsi hingga kabupaten dan kota sesuai dengan visi dan misinya masing-masing. “Bahkan visi dan misi mereka itu dilempar ke pasar bebas, tanpa arah, tanpa pijakan yang sama, maka koreksinya kembali ke GBHN,” katanya dalam dialog kenegaraan MPR RI tentang “GBHN” bersama Ketua Fraksi PPP MPR RI Irgan Chairul Mahfidz, dan Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono di Gedung MPR RI Jakarta, Senin (29/2/2016).

Kondisi seperti itu, kata Basarah, tindakan itu jelas tak punya kesinambungan berkelanjutan. Sehingga setiap ganti presiden dan kepala daerah berganti pula visi dan misinya.

Namun begitu, sambung Basarah, mayoritas rakyat mendukung wacana GBHN sebagai haluan pembangunan negara secara berkelanjutan, konsistensi dan program pembangunan itu tak boleh terputus meski Presiden RI berganti dalam lima tahun sekali.

Hanya saja GBHN itu sebagai pedoman pembangunan negara Presiden RI, lembaga-lembaga negara, gubernur, bupati da walikota. Namun, Ptresiden RI akan tetap dipilih secara langsung oleh rakyat dan MPR tidak kembali menjadi mandataris MPR RI. “Semua fraksi sudah sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi bahwa MPR RI memiliki kewenangan untuk menentukan arah pembangunan,” katanya.

Menurut Basarah, lembaga MPR, DPR, dan DPD RI dalam Rapat Gabungan 24 Februari 2016 lalu sepakat untuk melakukan perubahan terbatas, karena sejak reformasi ini kita merasa kehilangan konsensus dalam membangun negara.

Dengan demikian, lanjut Basarah, perlunya revitalisasi GBHN. Di mana dalam GBHN itu nantinya hanya berpegang kepada masalah eksistensi MPR RI; yaitu apakah perlu utusan golongan MPR RI seperti dulu, selain dari parpol, dan DPD RI, dan terkait kewenangan MPR RI. “Jadi, pembahasan GBHN itu tak terkait dengan mekenisme Pilpres, di mana presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat. Hanya mengatur program pembangunan negara. Sehingga siapapun presiden yang terpilih, program pembangunannya tetap berkelanjutan,” tambahnya.

Selain itu setiap tahun akan ada laporan kinerja lembaga negara, karena selama ini tidak ada laporan kinerja. Paripurna MPR RI untuk lembaga negara itu ternyata gagal, karena terjadi perbedaan tafsir pada pasal 155 Tatib MPR RI, karena dianggap bersifat mengikat ke dalam MPR RI. “Tatib itu dinggap tidak mengikat lembaga-lembaga negara,” ungkapnya.

Setidaknya untuk pembahasan amandemen UUD NRI 1945 tersebut harus didukung oleh 231 anggota MPR RI, kemudian diputuskan dalam rapat gabungan (Ragab),lalu dibahas dan dikaji oleh Badan Pengkajian MPR RI. Setelah mendapat persetujuan dari 2/3 MPR RI atau 50% plus 1 MPR RI, maka akan disetujui dan dibahas oleh MPR RI. “Tapi, jangan sampai seperti dulu, di mana amandemen dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek-aspek filosofis. Karena itu, pengkajian amandemen dan GBHN itu harus dilakukan dengan pikiran kenegarawanan yang jernih untuk kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Irgan Chairiul Mahfidz menegaskan dukungan terhadap GBHN tersebut, hanya harus berhati-hati, karena dikhawatirkan ada ‘penumpang gelap’ atau agenda tersembunyi ‘hidden agenda’ yang bisa menghancurkan negara ini. “Memang harus ada program pembangunan berkelanjutan, namun jangan sampai ruh reformasi hilang,” ungkap politisi PPP itu.

Karena itu dia meminta sebelum melakukan pembahasan GBHN tersebut disosialisasikan terlebih dahulu ke tengah masyarakat secara obyektif, profesional, termasuk dengan kalangan kampus, dan dengan kajian yang utuh dan komprehensif. “Tanpa itu, maka berbahaya. Sebab, banyak kelompok-kelompok yang akan memasukkan berbagai kepentingan ke dalam amandemen UUD NRI 1945 termasuk GBHN itu. Apalagi persepsi masyarakat selama ini buruk terhadap DPR, sehingga harus hati-hati dan jangan sampai kehilangan ruh,” jelasnya.

Irgan tak ingin negara Pancasila ini terpuruk lagi, dan membangunkan ‘macan tidur’ serta merontokkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, konflik, gejolak sosial, dan sebagainya, maka yang terpenting adalah menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme bangsa ini. “Memang MPR harus lebih tinggi kedudukannya dibanding lembaga negara yang lain dan itu pantas, karena lembaga negara itu harus dalam pengawasan MPR RI dalam kerangka mengawal NKRI,” katanya

Sementara itu Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono siap mendukung apa yang menjadi keputusan MPR RI termasuk lembaga pengkajian dan badan sosialiasi MPR RI. “Kesekjenan sudah seharusnya memberikan dukungan teknis, administratif, dan substantif sejalan dengan sarana dan anggaran yang lebih baik. Fokus kesekjenan memang mendukung keputusan-keputusan sesuai dengan arah pembahasan GBHN,” ungkapnya.

Namun demikian kata Ma’ruf, Kesekjenan MPR RI perlu dukungan media untuk pemberitaan yang obyektif, jernih, dan konstruktif sejalan dengan kebijakan MPR RI. “Formulasinya harus tepat sehingga kinerja kesekjenan bisa terus ditingkatkan,” pungkasnya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tertinggi, 350 Pelanggaran Kepatuhan Kapal di Perairan Maluku

AMBON-Perairan Maluku menempati urutan pertama jumlah pelanggaran kepatuhan kapal. Data

Presiden: Potensi Ekonomi Digital Indonesia Sangat Prospektif

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan Indonesia memiliki potensi besar