MPR Pertanyakan Pembagian Saham 10% Dari Freeport

Friday 25 Oct 2019, 7 : 10 pm

JAKARTA-Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berharap pemerintah pusat memberikan penjelasan terkait aturan alokasi anggaran PT. Freeport, terutama soal kepemilikan saham 10 persen. Dimana sebesar 7 persen untuk hak ulayat dan 3 persen untuk kabupaten/kota di Papua.

“Pembagian saham yang 10 persen itu bagaimana mekanismenya? Kita akui bahwa dana Otsus itu salah satu solusi terbaik sejak 2001. Tapi bukan memberikan makna yang baik bagi masyarakat,” kata Anggota MPR RI dari Papua yang dipimpin Yorrys Raweyai di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Senator asal Papua menambahkan seluruh anggota MPR RI baik dari DPR dan DPR RI ini akan membentuk satu badan resmi, untuk menjembatani kepentingan pusat dan daerah. “Untuk nama badan ini kami akan sosialiasi di pusat dan daerah,” tambah.

Sudah 10 tahun terakhir DPR RI sudah membentuk Kaukus Parlemen, namun tak ada nomen klaturnya untuk menyelesaikan masalah Papua tersebut. “Kaukus selama ini bertugas memantau seluruh Otsus (Papua, DI Yogyakarta, dan Aceh). Karenanya dengan badan ini agar masalah bisa selesai dengan baik,” ujarnya

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Papua Barat, Filep Wamafma mengaku sangat penting komitmen presiden dalam membangun Indonesia, termasuk Papua, lebih penting dari retensi kunjungan Presiden ke Papua.

“Kami tidak membutuhkan Presiden datang terus ke Papua, karena daerah lain pun membutuhkan beliau seperti Kalimantan, Sumatera, dan Indonesia ini kan bukan hanya Papua,” paparnya.

Komitmen itu, setidaknya bisa tergambar dalam praktik politik yang tidak melulu praktis soal konsesi kekuasaan untuk kalangan partai politik. “Yang dibutuhkan adalah komitmen dalam mengelola Indonesia yang begitu luas,” tegas Filep.

Konsesi kewenangan dalam perpsektif membangun bangsa, mestinya bisa merepresentasi Indonesia secara lebih luas dan nyata. Karena sebenarnya, politik lokal di daerah bagi Indonesia yang luas ini, sangat berpengaruh pada politik nasional.

“Coba kalau kita bayangkan kalau tadi pagi tidak ada orang Papua yang dipanggil menjadi wakil menteri, efeknya seperti apa?” ujar Filep.

Karenanya, penting bagi negara untuk menerapkan politik kebangsaan yang betul-betul merepresentasi Indonesia sebagai bangsa yang kaya dan luas, dengan segala histori di tiap daerah-daerahnya.

Agar politik kebangsaan bisa diimplementasi betul secara nasional; pusat hingga daerah.

“Ketika negara ingin menerapkan politik kebangsaan tidak hanya sebatas konsep kurikulum, tidak hanya sebatas 4 Pilar, tetapi bagaimana komitmen dan konsisten dari pada para pemegang kekuasaan dalam melaksanakan itu dan dalam setiap pengambilan keputusan-keputusan yang menjamin rasa keadilan dan kebangsaan sesama anak negeri,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemendag Ingatkan Barang Impor Wajib Berbahasa Indonesia

JAKARTA-Pemerintah menegaskan akan melakukan razia dan menyita berbagai jenis produk

Aset PermataBank Syariah Tembus Rp 16 Triliun

JAKARTA–PermataBank Syariah kembali mencatat pertumbuhan  kinerja keuangannya yang berkesinambungan. Menyusul