MRP: Pilkada Kota Jayapura Harus Diikuti Dua Pasang Calon

Tuesday 17 Jan 2017, 9 : 46 pm
by
KANTOR MRP

JAKARTA-Majelis Rakyat Papua (MRP) mendatangi Komisi II DPR RI untuk menyampaikan aspirasinya menyusul keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membatalkan pencalonan salah satu pasang calon Walikota Jayapura Boy Markus Dawir-H. Nur Alam pada pekan lalu.

Mereka menuding KPU Pusat terlampau jauh mengintervensi KPUD Kota Jayapura dan meminta KPU untuk tetap memastikan hak politik pasangan calon Boy Markus Dawir-H. Nur Alam pada pilkada 15 Februari mendatang.

Ketua bidang agama MRP, Pdt. Samuel K Waromi mengatakan KPU RI di Jakarta tidak perlu terlampau jauh mengintervensi tugas dan wewenang KPUD dalam mengambil keputusan.

Menurut dia, dengan adanya pembatalan salah satu paslon oleh KPUD terindikasi adanya intervensi KPU sehingga menyebabkan adanya gejolak di masyarakat akar rumput.

“Kalau langkah demi langkah ini tidak disikapi baik Komisi II untuk melihat kebijakan yang diambil, ini sangat berbahaya. Baik dari KPUD Kota Jayapura dan KPUD Dogiyai sampai pada KPU pusat yang mana dalam kebijakannya selalu membawa kontroversi,” kata Samuel yang datang menyampaikan pendapat di Komisi II Jakarta, Selasa (17/1).

Himbauan MRP ini, tegas dia berangkat dari tugas dan wewenang mereka yang diatur dalam UU Otsus Papua.

MRP, kata dia berharap agar Pilkada dijalankan oleh penyelenggara sesuai aturan yang berlaku dan tidak membuat kontroversi.

“Kami datang ke Komisi II ini untuk meminta solusi dan harapan supaya keputusan dilakukan secara baik. Ada indikator lain di daerah saat ini terutama di Jayapura terkait kekuatiran kondisi yang tidak nyaman. Kalau sampai rusuh apa KPU bisa bertanggungjawab?,” gugat Samuel.

Adapun kelurahan MRP ini kata dia diterima baik oleh Komisi II dan tercapai kesepakatan untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, dia berharap agar Pilkada di beberapa daerah di Papua tetap berjalan dengan mengembalikan keputusan KPUD Kota Jayapura yang sudah menetapkan dua pasangan calon untuk bertarung dalam Pilkada nanti.

“Pilkada jangan sampai batal hanya karena konflik di masyarakat. Dua pasang calon ini adalah putra-putra Papua yang siap bertanding. Bagaimana proses demokrasi bisa matang kalau cuma ada satu pasang calon? KPU jangan membuat masyarakat di bawah resah. Itu harapan kami,” sambung dia.

Kondisi masyarakat saat ini sedang menunggu aoakah KPU di Jakarta akan arif -bijaksana menyelesaikan permasalahan ini.

“Jangan karena kepentingan pihak tertentu lalu kita mengorbankan masyarakat. Kalau sampai Pilkada di Kota Jayapura tetap diikuti oleh satu pasang calon saja maka kami kuatir akan terjadi kerusuhan. Ini harus menjadi perhatian KPU pusat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Perekonomian yang mulai menggeliat, didukung oleh faktor global dan domestik, membuka peluang yang besar bagi para investor untuk mendulang keuntungan

Atur Keuangan Rumah Tangga di Tengah Pandemi Corona

OLeh: Krizia Maulana, Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia

BAIK Yakin Pendapatan di 2024 Tumbuh 30%

JAKARTA–PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) sebagai pengelola restoran Ayam