Negarawan Lahir dari DPT yang Jujur

Wednesday 6 Nov 2013, 5 : 58 pm
by
ILustrasi

Oleh: Bambang Soesatyo

Anggota Komisi III DPR RI/ Presidium Nasional KAHMI 2012-2017

DAFTAR Pemilih Tetap (DPT) yang jujur adalah modal dasar membangun masa depan Indonesia. Sebab, dalam DPT jujur itulah terkandung aspirasi rakyat yang wajib diaktualisasikan pemimpin terpilih dalam menyusun program pembangunan. Maka, jangan pernah lagi menoleransi DPT bermasalah. Yakinlah, bangsa ini akan terus berselimut masalah jika pemimpinnya muncul dari DPT yang manipulatif.

Ketidakjujuran atas DPT jangan lagi diulang, agar bangsa ini tidak lagi melakukan kesalahan dalam memilih pemimpin dan para wakil rakyat. DPT yang manipulatif  hanya akan menghadirkan sosok-sosok Sengkuni. Maka, persiapan menuju Pemilu 2014 harus dijadikan momentum untuk memberangus semua potensi kecurangan, termasuk niat kelompok-kelompok tertentu memanipulasi DPT.

Dua langkah penting nan strategis telah diambil. Pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan DPT bagi Pemilu tahun 2014 selama dua pekan. Penundaan itu sejalan dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta KPU mencermati lagi data DPT di tiap kabupaten kota, provinsi, hingga nasional, karena dinilai tidak sesuai.

Kedua, DPR praktis menolak kerja sama antara KPU dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Ketika memimpin rapat gabungan antara Komisi I DPR dan Komisi II DPR baru-baru ini,  Wakil Ketua DPR Bidang Hukum Priyo, Budi Santoso, minta KPU meninjau kerja samanya dengan Lemsaneg. 

Gagasan memberi peran kepada Lemsaneg dalam penyelenggaraan Pemilu di era modern ini memang terkesan aneh, bahkan mencurigakan. Lemsaneg bekerja tertutup untuk kepentingan negara, sementara pengelolaan penyelenggaraan Pemilu wajib transparan. Apa pun argumentasi dan alasannya, memberi peran kepada Lemsaneg adalah inisiatif yang terlalu dipaksakan.

Wajar jika publik curiga ada motif tak terpuji dibalik inisiasi kerja sama KPU-Lemsaneg, mengingat lembaga sandi bekerja untuk kepentingan pemerintah, utamanya dalam konteks kepentingan pertahanan negara. Karena itu, rencana pekerjaan yang akan dibebankan oleh KPU ke Lemsaneg hendaknya diserahkan ke elemen masyarakat lain yang kapabel, seperti komunitas ahli teknologi Informasi.

Dari dua langkah penting ini, semua pihak tentu sangat berharap KPU bisa menjalankan fungsinya dengan independen. Hasil kerja dan independensi KPU sangat penting dan strategis karena akan menentukan nasib dan dinamika bangsa, minimal dalam rentang waktu lima tahun ke depan.

Karenanya,  KPU harus bersungguh-sungguh dalam mengelola dan memfinalkan jumlah DPT. Perbedaan antara Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) versi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPT versi KPU harus segera disinkronisasikan. Hasil kelola data jumlah WNI di luar negeri yang berhak memilih pun harus segera dipublikasikan.  Sinyalemen Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tentang 4,5 juta WNI di luar negeri yang terancam tidak dapat memilih harus diklarifikasi KPU.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Disesalkan Denny Malah Jerumuskan SBY

JAKARTA-Langkah Wakil Kementerian Hukum dan HAM Denny Indrayana menerbitkan PP

PM Papua Nugini Undang Investor Perbankan Indonesia

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima  Perdana Menteri (PM) Papua Nugini