Nono : Masalah Karyawan Freeport Jangan Jadi Bom Waktu

Friday 25 Aug 2017, 2 : 17 pm

JAKARTA-Kisruh PHK karyawan Freeport menimbulkan masalah yang berkepanjangan. Karena itu perlu segera dicari jalan penyelesaian. Sehingga masalahnya tidak menumpuk. Maka DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Mimika, Papua ersebut dalam rangka  mencari jalan tengah antara SPSI PT. Freeport Indonesia (PTFI) dan  manajemen PTFI, guna menyikapi situasi terkini di Timika terkait aksi mogok. “Ada persoalan-persoalan yang menumpuk, jika ada percikan sedikit, maka akan panjang. Kita harus selesai tuntas, agar tidak menciptakan lagi bom waktu”,” kata kata Wakil Ketua DPDCRI Nono Sampono seusai melakukan kunjungan kerja ke freeport pada Jumat (25/8/2017).

Setelah mengadakan kedua pertemuan tersebut, Nono Sampono berharap PTFI untuk kembali mempekerjakan sekitar 8000 orang yang terkena PHK tersebut dan DPD RI akan memperjuangkannya dengan mengundang sejumlah menteri terkait.

Seperti Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan mengadakan konsultasi khusus dengan Presiden. “Kita akan bawa data-data yang kami dapat disini, secepatnya kami akan mengajak berbagai pihak untuk menuntaskan masalah ini, karena ini adalah kebijakan di pemerintah pusat, bukan lokal daerah,” ujarnya.

Pertemuan pertama yang dilakukan DPD RI dengan manajemen PTFI yang diwakili oleh Achmad Didi Ardianto, Direktur Human Resources PTFI di Hotel Horison, Timika.

Dalam kesempatan tersebut Achmad menceritakan kesulitan finansial PTFI yang menyebabkan perusahaan terpaksa merumahkan ribuan karyawannya. “Kita  tidak bisa mengekspor, karena pada bulan Februari tidak beroperasi. Seluruh biaya akhirnya dikurangi, sehingga kami memutuskan program untuk merumahkan karyawan. Kita tidak mau orang terlalu banyak di lokasi kerja yang menyebabkan cost kita membengkak padahal produksi tidak ada”, kata Achmad.

Ketidakpastian perpanjangan kontrak karya antara PTFI dengan pemerintah yang semestinya diperpanjang pada tahun 2021 juga menjadi alasan PTFI untuk mengurangi karyawannya. “Kontrak karya berakhir tahun 2041, dengan dua kali perpanjangan 2021 dan 2031. Kita tidak ada kepastian untuk meneruskan proyek under ground. Kalau 2021 ternyata kontraknya tidak diperpanjang, sia-sia investasi senilai milyaran dolar ini,” tambah Achmad.

Setelah bertemu dengan manajemen PTFI, DPD RI bertemu dengan SKPD Kabupaten Mimika dan Serikat Pekerja PTFI di Kantor Bupati Mimika.

Perwakilan SPSI PTFI, Abraham Tandi Datu mengatakan jika PTFI melakukan efisiensi karena masalah finansial, pekerja bisa memahami. Mereka meminta PTFI untuk membatalkan pemberhentian sementara dan mempekerjakan kembali karyawan tanpa ada sanksi. “Kami juga bicara dengan pemerintah untuk segera menntukan kepastian Freeport, karena itu akan berpengaruh dengan para pekerja di sana,” kata Abraham.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Perumahan Rakyat, Roni Maryen mengatakan bahwa polemik ini sudah berlangsung lama. Pemerintah daerah sudah melakukan tugas sebagai fasilitator. “Polemik ini hanya bisa diselesaikan di Peradilan Hubungan Industrial. Pemerintah daerah tidak berwenang untuk mengambil keputusan”, jelaa Roni.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Demi Pemerataan Ekonomi, OJK Lakukan Penghematan

JAKARTA-OJK melakukan sejumlah perubahan organisasi sebagai kelanjutan program efisiensi dan

Jokowi : Elit Politik Tak Bisa Bedakan Kritik dan Sindiran

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menyesalkan sikap masyarakat akhir-akhir ini yang tidak