Novanto Tersangka, Pansus Angket KPK Harus Makin Kencang

Tuesday 18 Jul 2017, 11 : 49 am
kabarrakyat.co

JAKARTA-Penetapan tersangka Ketua DPR Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru harus membuat Pansus angket DPR lebih semangat dalam menjalani proses politik terhadap KPK. Pansus angket DPR harus bisa membuktikan bahwa KPK tidak mengintervensi proses-proses politik di negeri ini dengan alasan menegakkan hukum. “Jangan kendur, harus lebih semangat,” kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahiyangan Asep Warlan Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Ditanyakan mengapa belakangan lembaga negara saling melemahkan dan bukan saling menguatkan, menurut Asep Warlan, hal ini tidak terlepas dari tidak adanya kewibawaan kepala negara. Sehingga masing-masing lembaga negara memiliki cara pandang sendiri dalam melihat situasi. “Akibatnya merusak tatanan sistem yang sudah ada.
Seolah-olah rezim ini membiarkan porak porandanya sistem yang ada,” tambahnya.

Porak-porandanya sistem itu, Asep memberi contoh pada kasus KPK saat menolak memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Ahok dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW). Padahal ada bukti kerugian negara ratusan miliar dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Saya juga heran, mengapa dalam kasus OTT yang hanya puluhan juta rupiah, KPK bisa memberikan bukti,” tegasnya.

Namun, kata Asep, dalam kasus e-KTP yang nilainya triliunan rupiah KPK tidak mampu menyodorkan bukti. Bahkan tidak mampu melakukan OTT. “Disinilah tugas Pansus angket untuk membuktikan bahwa kinerja KPK memang patut didukung, bukan karena kepentingan-kepentingan pihak tertentu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga kasus Setya Novanto mirip seperti kasus yang menimpa Nunun Nurbaiti dan Miranda Gultom. Dimana ceritanya sudah cukup lama dengan tidak menonjolkan dua alat bukti. “Kadang saya juga bertanya dengan Pak Nov, apakah ada bukti baru. Lantas Dia kemudian mengatakan tidak ada sesuatu yang baru, hanya pada peryataan-pernyataan dari hasil pernyataan persidangan yang sifat-sifatnya peristiwa pertemuan-pertemuan,” katanya.

Ditanya soal kelanjutan Pansus KPK, Fahri menjelaskan Pansus angket akan terus bekerja. “Penyelidikan kepada KPK melalui Pansus angket terus dilakukan dan sebagian temuan Sudah ada”, tegas Fahri.

Sebagaimana diketahui bahwa KPK menetapkan ketua DPR sebagai tersangka setelah pemeriksaan dilakukan Jumat pekan lalu. KPK sempat menyatakan bahwa “KPK tidak akan mengecewakan Publik dalam menetapkan tersangka EKTP”, tegas wakil ketua KPK Saut Situmorang Jumat 14/7/2017.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Direksi SUPR: Penambahan Saham Free Float Masih Tahap Review

JAKARTA-PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) mengaku, rencana pemenuhan ketentuan

Maya Agrevina Ajak Generasi Millenial Indonesia “Melek Politik”

DENPASAR-Banyak Generasi Millenial enggan untuk terjun berkarier di dunia politik