Nunggak ke AP I, Pemerintah: Sejumlah Maskapai Rugi

Monday 10 Jun 2019, 2 : 21 pm

JAKARTA-Pemerintah mengungkapkan banyak industri maskapai penerbangan tengah merugi. Sehingga pembayaran kepada operator bandara menjadi terganggu, termasuk maskapai Lion Air.

“Dari laporan keuangan, terakhir 2018, banyak yang rugi. Enggak ada yang untung,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti di Jakarta, Senin, (10/6/2019).

Pernyataan tersebut menyusul permohonan PT Lion Mentari Airlines terkait penundaan pembayaran jasa kebandaraan pada kuartal I 2019 kepada PT Angkasa Pura I (Persero) untuk masa waktu Januari hingga Maret tahun ini.

Dia menyebutkan bahkan maskapai AirAsia menanggung kerugian Rp1 triliun. “Ekuitasnya negatif, tapi karena dia holding, ya jadi bisa mendukung,” katanya.

Saat ini, Polana mengatakan pihaknya sedang melakukan analisis terhadap kondisi keuangan maskapai.

“Kita lagi melakukan analisis kira-kita apa yang mereka alami, memang tidak ada subsidi sama sekali ya,” katanya.

Dihubungi terpisah, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Prihantoro mengatakan pihaknya telah meminta kepada pengelola bandar udara agar hal yang terkait dengan kewajiban pembayaran diperlakukan sama dengan operator penerbangan lainnya.

“Lion Air Group sudah menyampaikan hal tersebut secara tertulis dan resmi melalui surat kepada pengelola bandar udara,” kata Danang.

Dia menambahkan kewajiban pembayaran yang Lion Air Group minta untuk dibuatkan termin pembayarannya adalah kewajiban Januari, Februari, dan Maret 2019.

“Lion Air Group bersama pihak pengelola bandar udara sebagaimana dimaksud telah melakukan pertemuan resmi dan sudah menyepakati secara tertulis terkait dengan termin pembayaran kewajiban Januari, Februari, Maret 2019 dan pembayaran sudah dilaksanakan,” katanya.

Sebelumnya, Lion Air Group menanggung rugi 20 juta dolar AS sebagai imbas dari pembekuan atau larangan terbang 10 unit pesawat Boeing 737 Max 8 setelah dua kejadian kecelakaan yang terjadi di Indonesia (JT 610) dan Ethiopia (ET 302).

“Ya dikalikan saja, kurang lebih (20 juta),” kata Direktur Operasi Lion Air Group Daniel Putut saat ditemui di Jakarta, Rabu, (5/6/2019).

Pernyataan tersebut menyusul kerugian serupa yang menimpa maskapai Garuda Indonesia di mana larangan terbang satu pesawat Boeing 737 Max 8 menimbulkan kerugian senilai dua juta dolar AS.

Daniel mengatakan pihaknya menunggu keputusan regulator, yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait nasib pesawat yang telah dibeli serta dioperasikan itu. “Kita tunggu keputusan Kemenhub,” katanya​​

Terkait pembaruan sistem yang ada di pesawat seri terbaru Boeing itu, Daniel mengatakan harus ada persetujuan dari Otoritas Penerbangan Sipil Amerika Serikat, yakni Federal Aviation Administration (FAA).

“Kalau di-upgrade kan harus ada persetujuan dari FAA. Dari FAA setelah setuju, regulator kita juga harus menyetujui. Proses ini kita tunggu juga, kita sebagai operator tunggu regulator-regulator itu bicara, nanti hasilnya seperti apa ya nanti kita ikuti,” katanya.

Pemerintah, dalam hal ini, Kemenhub telah membekukan operasi pesawat Boeing 737 Max 8 setelah FAA serta Uni Eropa melarang pengoperasian pesawat tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya menjamin keselamatan penerbangan sipil nasional.

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara juga telah menemui pihak Boeing untuk renegosiasi pemesanan sejumlah pesawat tersebut karena masyarakat sudah tidak ingin naik pesawat Boeing 737 Max 8.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

menkeu

3 Sumber Pembiayaan Ibu Kota Baru, APBN Menanggung Rp 89,4 Triliun

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan perkiraan kebutuhan pembiayaan

Sapa Masyarakat Lumajang, Mahfud Didoakan Jadi Pemimpin Yang Perjuangkan Rakyat

LUMAJANG–Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyambangi Kabupaten Lumajang, Jawa