Obligasi Korporasi Jadi Opsi Instrumen Moneter

Friday 28 Sep 2012, 3 : 08 am
by
ILustrasi

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mengungkapkan sedang mendalami opsi penggunaan obligasi korporasi sebagai salah satu instrumen moneter baru guna menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.

“Sebetulnya dalam jangka panjang arah kebijakan BI adalah mengurangi instrumen moneter dan mengganti dengan instrumen lain yang berkualitas tinggi, selama ini kan masih terbatas pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Negara (SBN),” kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI, Hendar di Jakarta, Kamis.

Sebagai salah satu opsi, kata Hendar, saat ini BI tengah melakukan penelusuran terkait kemampuan obligasi korporasi untuk dijadikan instrumen baru tersebut.

“Kalau dari ketentuan sebetulnya tidak ada halangan, tapi yang perlu diperhatikan adalah prinsip kehati-hatian sehingga tidak malah menimbulkan dampak yang buruk terhadap perekonomian,” tambahnya.

Namun Hendar mengatakan standar obligasi tersebut harus tinggi misalnya memiliki peringkat triple A dari lembaga pemeringkat lokal, serta memiliki kinerja yang baik.

“Belum tahu kapan rencana tersebut bisa terealisasi, masih harus diriset minat terhadap produk tersebut, dan yang pasti kita juga tidak mau pegang aset yang sulit untuk dicairkan dengan cepat nantinya,” ujarnya.

Hendar mengatakan saat ini BI telah menerapkan beberapa kebijakan untuk merespon peningkatan resiko eksternal akibat ketidakpastian ekonomi global yaitu pembatasan aksi spekulasi pada SBI dengan penerapan (batas waktu minimal) “minimum holding period” dan mengurangi suplai SBI.

BI juga telah melaksanakan implementasi operasi moeneter pada pasar SBN dan pasar valas secara bersamaan (“twin operation”) guna mengendalikan volatilitas nilai tukar rupiah.

Selain itu ada juga kebijakan implementasi “term deposit valas” dan pelonggaran regulasi terkait pasar valuta asing guna menambah pasokan valas.

Sebagai informasi “term deposit” tersebut hanya bisa dimiliki oleh perbankan dan tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder sehingga tidak bisa dimiliki investor asing.

Kebijakan tersebut juga bertujuan untuk menyerap likuiditas yang dirasakan berlebihan di pasar sehingga berpotensi mendorong laju inflasi.

Dengan menambah keragaman instrumen pada pasar domestik gitu, “term deposit valas” juga memperkuat ketersediaan valas jika diperlukan BI.

Saat ini transaksi “term deposit valas” sendiri mencapai kisaran 2,991 miliar dolar AS.

Don't Miss

Kuartal Pertama, Laba BBNI Naik 63,2% Jadi Rp3,96 Triliun

JAKARTA-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) selama tiga bulan

Wabah “Corona” Bisa Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

JAKARTA–Kalangan DPR minta pemerintah mewaspadai dampak ekonomi dari serangan Virus