OJK dan Pemda Luncurkan TPAKD Jateng

Friday 15 Jul 2016, 6 : 43 pm
by

SEMARANG-Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kusumaningtuti S. Soetiono bersama Gubernur Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menetapkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Tengah, Jumat (15/7).

Pendirian TPAKD diharapkan dapat mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM di Jawa Tengah.

TPAKD lahir dari kondisi di masyarakat yang membutuhkan akses keuangan untuk keperluan pribadi, keluarga maupun usaha. Oleh karena itu, TPAKD sebagai forum koordinasi antarinstansi dan stakeholders diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. “Pembentukan TPAKD Provinsi Jawa Tengah ini merupakan kerja nyata industri jasa keuangan dalam mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM,” kata Kusumaningtuti dalam sambutannya pada acara tersebut.

Kusumaningtuti menambahkan bahwa banyak sektor usaha UMKM yang potensial di Provinsi Jawa Tengah dapat dijadikan sasaran penyediaan ataupun ditingkatkan akses keuangannya dan bisa menjadi target TPAKD, misalnya petani bawang di Brebes, petani padi organik di Boyolali, pedagang batik di pasar klewer, dan pedagang di Pasar Legi Solo.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengharapkan TPAKD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan dapat dirasakan kiprahnya bagi peningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan peningkatkan kapasitas usaha UMKM di Jawa Tengah.

Pentingnya peranan sektor UMKM dalam mendukung pertumbuhan perekonomian tersebut mengharuskan dilakukannya penguatan kapasitas UMKM. Salah satu bentuk penguatan tersebut adalah dengan meningkatkan kemampuan UMKM dalam mengelola keuangan dan usahanya serta memperluas akses keuangan bagi UMKM.

Pengukuhan TPAKD di Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi/Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia merupakan tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Negeri No. T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang isinya meminta Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) untuk membentuk TPAKD di Provinsi/Kabupaten/Kota bersama-sama OJK di wilayah kerjanya, serta tindaklanjut program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat yang dicanangkan oleh Presiden RI Jokowi tanggal 11 April 2016 di Brebes, Jawa Tengah.

TPAKD Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan serangkaian program kerja yang nantinya hasilnya diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Program kerja yang telah disusun adalah: Pertama, Fasilitasi Pembiayaan LJK ke sektor UMKM/rintisan usaha; Kedua, Implementasi Gerakan Budaya Menabung Bagi Pelajar; Ketiga, Peningkatan Jumlah Agen Laku Pandai di daerah; dan Keempat Asistensi UMKM masuk bursa.

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penyusunan program tersebut antara lain: Pertama, masih banyak pelaku usaha UMKM yang tidak memiliki modal untuk memulai ataupun mengembangkan usahanya dan tidak memiliki kapasitas teknis sehingga tidak dapat meningkatkan mutu produksinya. Bahkan tidak tahu kemana harus memasarkan produknya sehingga sulit untuk berkembang dan diketahui masyarakat luas. Kedua, tingkat literasi dan inklusi keuangan pelaku UMKM hanya mencapai 15,7% dan 53,3%, atau lebih rendah dari rata-rata literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara nasional sebesar 21,8% (Literasi) dan 59,7% (Inklusi Keuangan).

Ketiga, penyaluran pembiayaan/kredit UMKM nasional per April 2016 hanya sebesar 18,12% dari total penyaluran kredit nasional, atau hanya sebesar Rp745 triliun. Khusus untuk Provinsi Jawa Tengah, penyaluran kredit UMKM per April 2016 hanya tercatat sebesar Rp81,5 triliun. Dengan adanya TPAKD di Provinsi Jawa Tengah, diharapkan masyarakat, khususnya UMKM di Provinsi Jawa Tengah, dapat mengakses sektor jasa keuangan dengan mudah serta memberikan kesempatan kepada lembaga jasa keuangan di Provinsi Jawa Tengah memasarkan dan menyediakan produk dan layanan sesuai kebutuhan masyarakat dan UMKM.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Investor Harus Cermati Logo “Halal & Syariah”

JAKARTA-Para calon investor diminta tetap berhati-hati terkait industri  jasa keuangan

Wujudkan Kota Bekasi Ihsan, Pemkot Bekasi Gelar Tausiyah dan Khotmil Qur’an

BEKASI-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan