OJK Gandeng PBNU Kembangkan LKM Syariah

Tuesday 1 Mar 2016, 1 : 02 pm
dream.co.id

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepakat untuk bekerjasama dalam bidang pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan pengembangan lembaga keuangan mikro syariah.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH. Said Aqil Shiroj di Kantor Pusat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
“Kerjasama ini juga diharapkan dapat membantu pengembangan keilmuan dan pengabdian kepada masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengembangan sektor jasa keuangan,berbasis pondok pesantren, masjid, madrasah, dan lembaga pendidikan lain di lingkungan Nahdlatul Ulama,” kata Muliaman D Hadad dalam keterangan resmi , Senin (29/2/2016).

Dalam sambutannya, Muliaman menambahkan regulator mengharapkan peran keluarga besar NU dalam membuka akses keuangan dengan seluas-luasnya kepada masyarakat. Upaya ini, kata dia, dapat dimulai dari dunia pendidikan di bawah naungan NU mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.

Selain itu, upaya tersebut diharapkan dapat diperbesar melalui berbagai gerakan ekonomi NU, seperti melalui banyak koperasi-koperasi yang dibentuk oleh warga NU maupun lembaga NU sendiri, yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat untuk dapat membantu penyelanggaraan edukasi keuangan lebih jauh.

“Kita semua tentunya mengenal Koperasi Pesantren NU yang begitu berkembang, antara lain Koperasi Pesantren Sidogiri Pasuruan, Ponpes An-Nuqoyah di Guluk-guluk Sumenep, dan masih banyak lagi lainnya. Peran mereka tentu juga sangat kita harapkan,” imbuhnya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Petrus: Ada Beberapa Nama Penasehat Ahli Kapolri Tidak Kapabel

JAKARTA-Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor

Disdik Tangerang Perpanjang Belajar di Rumah Hingga 29 Mei

TANGERANG-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, memperpanjang