OJK Jalin Kerjasama Pengawasan Dengan FSA Jepang

Monday 26 Jan 2015, 12 : 49 pm
by

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerjasama di Bidang Pengawasan Lembaga Keuangan dengan Financial Services Agency of Japan (JFSA). Kerjasama ini merupakan hubungan kerjasama yang cukup intensif  yang mencakup Operational Cooperation dan Supervisory Cooperation. Naskah kerjasama ini merupakan kesepakatan tahap ketiga yang merupakan perluasan dari naskah kerjasama sebelumnya.

Direktur Internasional OJK Triyono mengatakan untuk Operational Cooperationtelah ditandatangan pada 30 Oktober 2013 dan 13Juni 2014. Cakupan naskah kerjasama meliputi peningkatan kemampuan pengawasan di bidang Industri Keuangan non-Bank dan Pasar Modal, serta kerja sama di bidang Perbankan. Sedangkan kerjasama Supervisory Cooperation mencakup kerjasama mekanisme pengawasan lintas batas bagi seluruh sektor lembaga keuangan.

Sebagaimana diketahui bahwa keberadaan lembaga keuangan Jepang di Indonesia dan lembaga keuangan Indonesia di Jepang sudah cukup lama (Cross-border Establishment).Dalam kegiatan pengawasan lintas batas ini, pengawas bagi lembaga keuangan asing (Host Supervisor) seringkali membutuhkan informasi dari kantor pusat/induk usaha dari lembaga keuangan tersebut. Informasi dimaksud dapat diperoleh dari pengawas lembaga keuangan di tempat asal (Home Supervisor). “Untuk kepentingan efektifitas pengawasan, diperlukan adanya mekanisme kerjasama yang menjamin bahwa arus pertukaran informasi tidak memiliki hambatan di kedua belah pihak. Kelancaran pertukaran informasi ini diperlukan agar tindakan pengawasan dapat berlangsung secara cepat dan efektif,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/1).

Menurutnya, kerjasama yang dibuat antara OJK dan JFSA tetap menjunjung tinggi semangat timbal balik dan menguntungkan kedua belah pihak, sebagaimana diamanatkan oleh UU no. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, sebagaimana naskah kerjasama lainnya, dokumen ini merupakan sebuah gentlemen agreement yang kedudukannya tetap berada di bawahkerangka hukum yang berlaku di kedua negara.

Asuransi Bencana Alam

Selain menjalin kerjasama dengan FSA, OJK juga menggelar pertemuan dengan General Insurance Association of Japanyang bertujuanuntuk mendalami masalah Natural Catastrophes Insurance.

Jepang sangat maju dalam hal pengembangan industri asuransi, termasuk tentang asuransi bencana alam. Inisiatif dari asuransi bencana alam ini akan dikembangkan di Indonesia dan saat ini juga sudah merupakan salah satu inisiatif di dalam ASEAN Insurance Regulators Meeting. Model bisnis dari asuransi bencana alam ini akan sangat bermanfaat bagi Indonesia.

“Meskipun Indonesia termasuk negara yang memiliki risiko bencana alam cukup besar, namun hingga saat ini belum ada model bisnis asuransi bencana alam yang komprehensif,” katanya.

Untuk asuransi yang memiliki Probable Maximum Loss sangat besar, misalnya asuransi gempa bumi, diperlukan adanya dukungan dari Pemerintah, karena akan sulit untuk ditanggung secara komersial. “Bentuk dukungan dari Pemerintah ini juga perlu diciptakan, misalnya mekanisme reassuransi kepada pemerintah ataupun bentuk lainnya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Organisai sayap PDI Perjuangan ini memilih Muhammad Herviano Widyatama sebagai Ketua Umum, Patria Pinandita Ginting Suka sebagai Sekretaris Jenderal dan Kaisar Kiasa Kasih Said Putra sebagai Bendahara Umum

Dilantik Puan Maharani, Putra Said Abdullah Jadi Bendum DPP BMI

JAKARTA-Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Pemerintahan yang juga

Majelis Hakim Menasehati Irene Handono Agar Berkata Jujur

JAKARTA-Saksi pelapor Basuki Tjahaja Purnama, Irene Handono berkali-kali diperingatkan majelis