OJK: Pola Pikir Masyarakat Masih Konsumtif

Tuesday 8 Nov 2016, 7 : 50 pm
by

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap agar pola pikir masyarakat secara perkahan berubah dari cara pikir konsumtif menjadi produktif. “Salah satu hambatan untuk meningkatkan produduktivitas menabung dan investasi yaitu masih belum ratanya pemahaman di masyarakat terkait pentingnya menabung dan investasi. Apalagi masyakarat yang pola hidupnya konsumtif, mereka susah diberi pemahaman terkait menabung dan investasi,” kata Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Agus Sugiarto di Jakarta, Senin (7/11).

OJK kata Agus terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas mayarakat dalam hal menabung dan investasi.

Menurutnya, ada beberapa langkah guna meningkatkan produktifitas masyarakat. Pertama, memperbanyak melakukan kampanye baik melalui edukasi, pemasangan iklan dengan menggunakan media promosi lembaga Jasa keuangan, perbankan dan asuransi.

Kedua, mengembangkan kegiatan keuangan yang menjadi target pasar yang masif, seperti; nabung saham seratus ribu dan nabung Reksadana seratus ribu. “Dan yang terkait dengan Bank yaitu Simpel dan Tabungan Emas. Kita memulai dari produk-produk yang gampang dulu, murah dan masif bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara langkah ketiga, lanjut dia, melakukan kolaborasi dengan semua pihak. Mulai dari jasa keuangan, organisasi, LSM. “Siapapun yang ingin bekerjasama untuk meningkatkan masyarakat agar ingin menabung, kita siap kerjasama,” ujarnya.

Dia menyebut sudah ada regulasi yang mendukung untuk meningkatkan Tabungan dan investasi masyarakat. Regulasi ini terdapat di peraturan presiden (perpes) No 82 Tahun 2016 Tentang Standar Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Peraturan tersebut akan diberlakukan secara umum bagi industri Jasa keuangan dan ini juga menjadi alat untuk mewajibkan industri Jasa keuangan melakukan program-programnya.

Karenanya, dia meminta peran aktif lembaga terkait untuk bersinergi satu dengan yang lainnya untuk mewujudkan semua ini. “Ini bisa dibagi menjadi dua pendekatan, pertama, top-down (dari atas bawah) kedua dari bottom-up. Sementara untuk dari top-down, misalnya pemerintah, Bank Indonesia, OJK dan Kementerian terkait, misalnya Kementerian Agama, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Kementrian Pendidikan serta lainya,” katanya.

“Mereka bisa saling bahu membahu karena seluruh masyarakat di Indonesia ini di seluruh lapisan yang berada dibawah Kementerian-kementerian itu memang ada unsur menabungnya,” tambahnya.

Dia mencontohkan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, ketika dikaitkan kegiatan sepakbola. Misalnya, pemain sepakbola di wajibkan menabung, supaya pemain sepak bola bisa berkompetisi di event internasional.

Sementara pendekatan, bottom-up yaitu dari bawah pihaknya mendorong perusahaan, baik Reksadana dan asuransi kalau menabung itu penting dan perlu.  “Selain itu juga kepada kelompok-kelompok masyarakat baik itu arisan dan koperasi,” terangnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

OJK Luncurkan SPRINT di Pasar Modal

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi

Banser dan BGD Siap Proses Hukum Aktivis FPI

JAKARTA-Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan Barikade Gus Dur (BGD) siap