OnlinePajak Raih Penghargaan Pelopor Teknologi

Friday 6 Jul 2018, 2 : 09 am
by
Founder dan CEO OnlinePajak Charles Guinot

JAKARTA-OnlinePajak, aplikasi perpajakan pertama di Indonesia yang mengadaptasi teknologi blockchain, semakin menancapkan kukunya di dunia fintek setelah dinobatkan sebagai Pionir Teknologi oleh Forum Ekonomi Dunia.
Perusahaan yang diluncurkan pada 2015 ini, membantu perusahaan dalam hitung, setor, dan lapor pajak melalui platform terintegrasi yang terkoneksi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak.

Bersama OnlinePajak, bayar pajak menjadi lebih mudah dan cepat, cukup lima menit dari 221 jam yang diperlukan, dalam melakukan aktivitas perpajakan, termasuk efiling setiap tahunnya. OnlinePajak memperlancar proses perpajakan yang pada akhirnya membantu meningkatkan kepatuhan dan pemasukan negara dari pajak.

Penghargaan ini adalah tahap awal dari ratusan perusahaan di seluruh dunia yang terlibat dalam desain, pengembangan, inovasi baru, dan penyebaran teknologi untuk dampak yang signifikan terhadap bisnis dan masyarakat.

Nomine Pelopor Teknologi Forum Ekonomi Dunia tahun ini adalah yang paling beragam, baik secara geografis maupun dalam hal gender, 25% merupakan wanita, dan mayoritas (52%) berasal dari daerah di luar Amerika Serikat dan Sillicon Valley dengan wakil dari tiap-tiap benua. Ada pula berbagai macam teknologi yang dipelopori oleh para pionir, meliputi: teknologi kecerdasan buatan, big data dan internet-of-things (IoT), bioteknologi, blockchain, dan keamanan cyber.

Founder dan CEO OnlinePajak Charles Guinot akan berpartisipasi dalam “Summer Davos”, pertemuan tahunan Forum Ekonomi Dunia yang akan diselenggarakan di Tianjin, Cina, 18-20 September mendatang. Diakui sebagai Pelopor Teknologi oleh Forum Teknologi Dunia adalah suatu kehormatan bagi Charles.

“Kami bertekad menjalankan visi kami untuk membuat wajib pajak menjadi lebih cerdas dan patuh terhadap perpajakan. Sekarang, wajib pajak dapat mengelola pajak dengan cara yang lebih sederhana namun tetap efektif, akurat, aman, cepat, patuh, dan transparan. Penghargaan ini datang di waktu yang ideal karena kami kini tengah mengambil langkah berikutnya sebagai perusahaan untuk terlibat dengan para pemangku kepentingan di pemerintahan, masyarakat, dan organisasi terkait lainnya untuk bergabung dengan misi kami,” ujar Charles.

Sementara itu, Kepala Pelopor Teknologi Forum Ekonomi Dunia Fulvia Montresor mengatakan, dirinya menyambut OnlinePajak dalam kelompok Pelopor Teknologi yang beragam tersebut.

“OnlinePajak dan rekan-rekan pelopor lainnya adalah yang terdepan dalam membentuk Revolusi Industri 4.0 yang sedang berlangsung, dan kami percaya ini akan mengubah masyarakat dan industri dengan cara positif ke depannya,” ujar Kepala Pelopor Teknologi Forum Ekonomi Dunia Fulvia Montresor.

Para Pelopor Teknologi dipilih dengan ketat oleh komite seleksi yang terdiri atas lebih dari 60 akademisi, pengusaha, pemodal ventura, dan eksekutif perusahaan. Panitia mendasarkan keputusannya pada kriteria: inovasi, dampak potensial, dan kepemimpinan. Penerima pelopor teknologi termasuk Airbnb, Google, Kickstarter, Mozilla, Spotify, Twitter, Palantir Technologies, dan Wikimedia.

Awal tahun ini, OnlinePajak menciptakan sejumlah inovasi termasuk di antaranya PajakPay, PajakPartner, dan pengimplementasian blockchain dalam sistem perpajakan. Blockchain OnlinePajak adalah teknologi disruptive untuk menjawab kendala-kendala perpajakan yang banyak dirasakan wajib pajak.

OnlinePajak berharap teknologi blockchain mampu membuat masyarakat di Tanah Air semakin taat dan melek pajak. Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak di Indonesia dapat mencapai target.

Sejak 2015, OnlinePajak yang merupakan aplikasi alternatif DJP telah membantu lebih dari 800 ribu wajib pajak termasuk individu dan badan. Puncaknya, OnlinePajak berhasil mengelola Rp 43 triliun pajak di akhir 2017 dan menargetkan pengelolaan pajak Rp 100 triliun di tahun ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kenaikan Upah Buruh Harus Dibawah 8%

JAKARTA-Kenaikan upah buruh pada 2013 sebaiknya tak melebihi 8%. Pasalnya,

TPDI: Sinyal Kuat Setnov Menyusul Miryam S Haryani Jadi Tersangka E-KTP

JAKARTA-Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat harus