Pakar Pidana: Kasus AA Murni Pidana

Thursday 7 Mar 2019, 9 : 49 am
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief mendatangi gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU Ricky Ham Pagawak. (Sumber foto: Liputan6.com)

JAKARTA– Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno Azmi Syahputra menilai, tertangkapnya wasekjen Demokrat Andi Arief dalam kasus narkoba baru-baru ini tidak ada kaitannya dengan persoalan politik.

“Tertangkapnya Andi Arief di salah satu hotel memang nyata-nyata adalah kasus narkoba pribadi, karena perbuatan atau kesalahannya tersebut ia tahu bahwa tindakannya itu adalah perbuatan melawan hukum (yang dilarang) dan ia dengan sengaja tahu atas akibat tindakannya tersebut. Ini kan sudah positif jadi gak ada kaitan kubu sana atau kubu sini,” kata Azmi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (06/03/2019).

Namun secara sosiologis, lanjut dia, karena AA sebagai aktivis politik cenderung mengeluarkan statement kontroversi dengan segala warna atas nama demokrasi jadi bisa saja ada beberapa pihak tertentu yang merasa lega hati atas peristiwa hukum tertangkap tangannya AA ini dengan segala konsekuensinya.

“Yang jelas tidak ada keterkaitan tertangkapnya AA dalam kasus memakai narkoba dengan pemerintah, pemerintah dengan agenda kerjanya sendiri begitu pula dengan case AA yang dengan aktifitas sendiri, sehingga jika ada pihak pihak tertentu melakukan perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang maka harus mempertanggung jawabakan perbuatannya sendiri,” tegasnya.

Dijelaskannya, Semua hal tentang tindakan perbuatan yang dilarang ini sudah diatur dalam UU.”Jadi aparat penegak hukum semata menjalankan Undang-undang maka hormatilah proses hukum yang berjalan dan membuktikan fakta-fakta hukumnya,” kata dia.

Kejadiaan AA ini, menurutnya, harus diambil hikmahnya terlepas atas nama korban atau tidak.”Namun karena dia sudah dewasa, sudah mampu berpikir jauh dan tahu resiko, maka jadi seorang aktivis itu bukan hanya mengkritik namun harus memperbaiki. jadilah aktivis yang bisa jadi panutan dan beretika,” pungkasnya.

Don't Miss

BNI Hi-Movers Bantu Sertifikasi Halal dan Pelatihan On Boarding untuk 422 UMKM Kuliner

JAKARTA-BNI Hi-Movers, Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) terus menunjukkan

Rektor Universitas Terbuka Dihukum Hakim Karena Masukkan Kontraktor ke ‘Daftar Hitam’

BANTEN-Rektor Universitas Terbuka (IT) Prof. Ir. Tian Bellawati , M.Ed,