Pancasila, Auto Regulator Untuk Manusia Indonesia

Friday 1 Jun 2018, 1 : 47 pm

Oleh: Azmi Syahputra

Hari Pancasila ini harus menjadi momentum untuk persatuan bangsa dan memperkokoh makna sejarah bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah warisan berkah yang harus dijaga dan dirawat oleh bangsa Indonesia.

Pancasila itu digali oleh pendiri bangsa dan dipersembahkan kepada anak bangsa sebagai generasi penerus. Karena Pancasila merupakan dasar bangsa, perekat bangsa, pemersatu bangsa sekaligus kebanggaan bangsa.

Indonesia memiliki 17.504 pulau, 714 suku , 1100 bahasa daerah, beragam agama budaya dan kini penduduk lebih dari 250 juta perbedaan ini kemudian dipersatukan dengan Pancasila dan menjadi modal sosial sekaligus sumber energi besar sebuah bangsa.

Sehingga jika ditelusuri sejarah penggalian Pancasila ini adalah hasil dari sebuah konsensus nasional dari keresahan pendiri bangsa pada waktu itu guna menjawab apa yang menjadi dasar negara.

Maka digalilah dan melalui perenungan yang panjang, sehingga ditemukan Pancasila. Inilah yang digali lebih dalam oleh Bung Karno melalui sila silanya yang diuraikan dalam pidatonya tanpa teks pada 1 Juni 1945 untuk mewujudkan sebuah negeri yang dicitakan citakan, negeri yang merdeka, aman, maju sejahtera , bermartabat dan berketuhanan.

Karenanya dalam era kekinian saat ini, mari segenap diri anak bangsa untuk kembali menilik sejarah dan meletakkan Pancasila sebagai gronslag sekaligus auto regulator karena diatas kelima sila inilah bangsa Indonesia didirikan.

Pancasila harus menjadi auto regulator dalam setiap diri manusia Indonesia. Automaticly Pancasila itu harus mengalir dalam denyut nadi setiap diri dan jadi batu uji indikator dalam prilaku manusia Indonesia. Sehingga apapun peristiwa dan fenomena kekinian yang terjadi jika didekatkan dengan Pancasila pasti selesai dan tujuan bangsa akan tercapai.

Maka melalui momentum hari Pancasila tahun ini, perkuat persatuan bangsa, jangan lupakan sejarah karena sebuah bangsa akan hancur jika sejarah dihancurkan atau dilupakan.

Penulis adalah Ketua Asosiasi Ilmuwan dan Praktisi Hukum Indonesia dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Plate: Pelarangan Aktivitas Ormas FPI Sesuai Payung Hukum

JAKARTA-Pemerintah secara resmi menetapkan pelarangan atas segala macam bentuk kegiatan,
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Putri Komarudin/Foto: Dk DPR

Opsi Stop Dana Abadi Pendidikan LPDP Perlu Dikaji Mendalam dan Komprehensif

JAKARTA-Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menyoroti opsi pemerintah