Parpol Bersih Tak Terima Caleg Eks Koruptor

Wednesday 18 Jul 2018, 10 : 02 am

JAKARTA-Potret parpol bersih dan komit kepada rakyat bakal terlihat paska pendaftaran caleg. Karena hanya parpol yang tak terima “politisi busuk” yang akan mendapat simpati. Hal ini tentu sangat penting sebagai bahan catatan refleksi bersama.

“Sesungguhnya ini adalah saat yang paling tepat bagi parpol untuk mendengar suara nurani, untuk menilai secara objektif, mana caleg yang sungguh sungguh berkualitas,” kata pengamat hukum Azmi Syahputra dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Dosen UBK ini menambahkan komitmen pembenahan parpol yang tercermin dari kader yang diusulkan parpol ke KPU mulai terlihat secara jelas. “Nilai kualitas manusia, tidak didasarkan pada popularitas, materi dan strata sosial tetapi pada integritas pribadi terhadap nilai diri dan bagaimana pribadi tersebut dapat menjadi cahaya dan teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpa) menjelaskan hukum positif memberikan salah satu indikator caleg berkualitas yaitu dalam PKPU No 20 thn 2018 , Pasal 7 Ayat 1 huruf h yg berbunyi, “Bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.”

Gunakan nurani adalah sungguh otonom guna memberikan penilaian, karena orientasi pemilu adalah untuk mencetak penyelenggara negara yang terbaik dan membangun sistem tumbuh kembang bangsa. “Persoalan kuota, bukan sebuah alasan untuk memaksakan kuantitas, karena kualitas bukanlah persoalan kuantitas,” tambahnya.

Dikatakan Azmi, kualitas caleg yang berintegritas dibutuhkan untuk mendapat kepercayaan publik, lebih mudah mengajak masyarakat membangun dan menjadikan bangsa ini semakin bermartabat serta berkeadilan sosial. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Asing Kian Minati Obligasi Pemerintah

JAKARTA-Permintaan investor asing terhadap obligasi pemerintah masih tinggi. Hingga  13
Penghentian sementara perdagangan saham TIRA terbatas pada upaya untuk melakukan cooling down

BEI Suspensi Perdagangan Saham TIRA Akibat Naik Tak Wajar

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi)