Parpol Mesti Dituntut Terbuka

Thursday 20 Apr 2017, 5 : 53 pm
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah

JAKARTA-Masyarakat perlu mencermati keberadaan partai politik. Bahkan harus dimodernisasi sebagai penyelenggara negara. Parpol idealnya berada diantara negara dan rakyat.

“Partai politik mesti dituntut terbuka. Begitu juga cara kita mendekatkan jarak wakil rakyat dengan konstituennya,” kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Indonesian Parliamentary Center (IPC) dengan tema “Review Regulasi & Implementasi UU KIP di DPR RI (Kontribusi masyarakat Untuk Membangun DPR Modern” di Jakarta, Kamis (20/4/2017) di Hotel Santika.

Lebih jauh kata Fahri, daerah pemilihan (dapil)  atau daerah pemilihan harus mendekati distrik. Kontrol harus semakin detail. Kalau kontrol semakin kuat, wakil rakyat akan bekerja lebih profesional.

“Terkait keterbukaan informasi di DPR. Kita sedang melakukan migrasi DPR dari konvensional menuju modern,” tambahnya.

Fahri menjelaskan beberapa hal terkait keterbukaan informasi publik. Keterbukaan sebagai progresi dari demokrasi indonesia. Kedua adalah penyelenggaraan keterbukaan informasi publik secara teknis.

Masih kata Fahri Hamzah, memang tidak bisa dipungkiri lagi bahwa masa depan Indonesia adalah masa depan keterbukaan. Keterbukaan di seluruh dunia sudah terjadi. Indonesia juga sudah semakin terbuka.

“Inilah cara kita menerapkan ‘best practice’ dalam good governance (pemerintahan yang baik). Tapi ada juga penghalang dari keterbukaan yang juga menjadi tantangan kita,” jelasnya.

Yang pertama adalah pemikiran ‘setback’. Nyaman dengan ketertutupan. Dan halangan yang kedua, sumbernya dari ketidakpahaman bagaimana menyelenggarakan Undang Undang Keterbukaan Publik. Tapi yang perlu disadari bahwa keterbukaan dan kerahasiaan adalah dua hal yang harus ada dan berjalan beriringan.

“Kita tidak boleh terjebak pada euforia keterbukaan lalu menganggap tak perlu membangun sistem dan menetapkan apa saja yang menjadi kerahasiaan negara,” paparnya.

Menurut Fahri, konsepsi tentang rahasia negara perlu diatur dengan baik dan  mesti mengadakan sebuah diskusi tentang manajemen kerahasiaan negara.

“Kita sedang melakukan migrasi DPR dari konvensional menuju modern. Rapat di DPR basisnya sekarang digital system. Kalau rapat terbuka, langsung bisa disiarkan oleh TV nasional. Atau setidakny TV Parlemen,” ungkapnya.

Sebenarnya, lanjut Fahri, kalau dibanding dengan negara lain, parlemen kita lebih bebas dan lebih terbuka dari mereka.

“Di negara lain saja, kita masuk le gedung parlemen, kita di ‘screening’ dengan sangat ketat. Itu satu kesyukuran tersendiri bagi kita. Tinggal kita perbaiki sistemnya,” imbuhnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Defisit Neraca Perdagangan Desember 2018 Menurun

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat Neraca perdagangan Indonesia pada Desember 2018

CMR: Konsumen Indonesia Mencari Pengalaman Audio-Visual yang Imersif di Neo Normal

JAKARTA-Berdasarkan studi baru dari Cyber Media Research (CMR), firma riset