JAKARTA-Ketua Setara Institute, Hendardi menilai arus penolakan pemeriksaan atas Setya Novanto yang dipelopori Partai Golkar menunjukkan bahwa partai titisan orde baru (orba) ini antiperubahan.
Sikap partai beringin membuktikan mereka tetap memelihara praktik politik orba yang koruptif.
“Apa yang diperlihatkan partai Golkar ini jelas-jelas tidak berkontribusi pada pemajuan pembangunan politik Indonesia,” kata Hendardi di Jakarta, Selasa (1/12).
Menurutnya, usulan Partai Golkar untuk membentuk Pansus Freeport adalah cara usang dan politis untuk mengalihkan substansi persoalan.
Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto termasuk kategori pelanggaran kode etik yang bersifat berat dan berdampak pada sanksi pemberhentian sebagai anggota DPR.
Pelanggaran itu juga berdimensi pidana penipuan dan/atau pemerasan.
Bahkan potensial juga mengarah pada tindak pidana grativikasi-korupsi.
Karena itu, untuk memeriksa pelanggaran dengan kategori berat ini, Peraturan DPR RI No. 1/2014 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat mengharuskan pembentukan panel gabungan yang terdiri dari 3 orang anggota MKD DPR dan 4 orang unsur eksternal DPR yg kredibel.
Adapun sosok yang mengisi Tim Panel Gabungan ini adalah Syafii Ma’arif, Frans Magniz Soeseno, J.E. Sahetapy, Siti Zuhro.
“Tokoh-tokoh ini adalah orang-orang yang pantas duduk di Panel MKD, demi menyelamatkan integritas DPR,” jelasnya